Calon Lulusan Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Dibekali SKPI
Selasa, 19 Desember 2023 - 05:49 WIB
loading...
Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Pasundan (Unpas) angkatan 2020 mengikuti workshop Kompetensi Pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Foto: Ist
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Pasundan (Unpas) angkatan 2020 mengikuti workshop Kompetensi Pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kegiatan tesebut digelar mulai 16-20 Desember 2023 di Aula Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Unpas Rasman Sonjaya mengatakan, SKPI adalah dokumen tambahan di luar ijazah dan transkip nilai seperti rekam jejak mahasiswa selama mengikuti perkuliahan baik keaktifan di berbagai organisasi, keikutsertaan kegiatan ilmiah seminar atau workshop, hingga kejuaraan-kejuaraan apa saja yang mahasiswa dapatkan.
Baca juga: Perluas Kesempatan Magang, Unpas Gandeng MNC Multimedia Network
"Semua dokumen ini menjadi penunjang SKPI sehingga mempunyai bobot atau nilai lebih dibandingkan dengan lulusan lain yang hanya mendapatkan ijazah dan transkip nilai. Jadi SKPI ini lebih mendekatkan lulusan dengan dunia kerja, karena memiliki keterampilan-keterampilan yang lebih dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak mendapatkan SKPI," ujar Rasman, Senin (18/12/2023).
Untuk menerbitkan SKPI, di tahun ini Prodi Ilmu Komunikasi Unpas bermitra dengan 7 lembaga yang terpilih. Pertama dengan LSP P1 Unpas untuk skema asisten produser, kedua dengan Perhumas Bandung untuk junior public relations (PR).
Ketiga dengan PWI Jawa Barat untuk skema digital journalism, selanjutnya keempat dengan Rakamin, relasinya dengan kesempatan dunia kerja. Kelima dan keenam dengan Boleh Dicoba Digital (BDD) serta Chlorine Media Digital untuk skema digital marketing. Dan ketujuh dengan Gema Nusa untuk skema Public Speaking dan Broadcasting.
Menurut Rasman, program SKPI ini akan terus berlanjut dan dikembangkan ke depannya sesuai perkembangan zaman mitra mana yang lebih relevan mendukung kompetensi. Karena ternyata sertifikat itu punya bobot masing-masing.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Unpas Rasman Sonjaya mengatakan, SKPI adalah dokumen tambahan di luar ijazah dan transkip nilai seperti rekam jejak mahasiswa selama mengikuti perkuliahan baik keaktifan di berbagai organisasi, keikutsertaan kegiatan ilmiah seminar atau workshop, hingga kejuaraan-kejuaraan apa saja yang mahasiswa dapatkan.
Baca juga: Perluas Kesempatan Magang, Unpas Gandeng MNC Multimedia Network
"Semua dokumen ini menjadi penunjang SKPI sehingga mempunyai bobot atau nilai lebih dibandingkan dengan lulusan lain yang hanya mendapatkan ijazah dan transkip nilai. Jadi SKPI ini lebih mendekatkan lulusan dengan dunia kerja, karena memiliki keterampilan-keterampilan yang lebih dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak mendapatkan SKPI," ujar Rasman, Senin (18/12/2023).
Untuk menerbitkan SKPI, di tahun ini Prodi Ilmu Komunikasi Unpas bermitra dengan 7 lembaga yang terpilih. Pertama dengan LSP P1 Unpas untuk skema asisten produser, kedua dengan Perhumas Bandung untuk junior public relations (PR).
Ketiga dengan PWI Jawa Barat untuk skema digital journalism, selanjutnya keempat dengan Rakamin, relasinya dengan kesempatan dunia kerja. Kelima dan keenam dengan Boleh Dicoba Digital (BDD) serta Chlorine Media Digital untuk skema digital marketing. Dan ketujuh dengan Gema Nusa untuk skema Public Speaking dan Broadcasting.
Menurut Rasman, program SKPI ini akan terus berlanjut dan dikembangkan ke depannya sesuai perkembangan zaman mitra mana yang lebih relevan mendukung kompetensi. Karena ternyata sertifikat itu punya bobot masing-masing.
Lihat Juga :