Biar Tak Bingung Sebelum Daftar, Ini 9 Perbedaan SNBP dan SNBT yang Perlu Diketahui

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:36 WIB
loading...
Biar Tak Bingung Sebelum...
Salah satu perbedaan utama SNBP dan SNBT adalah sistem seleksi. Jika SNBP sistem seleksinya menggunakan rata-rata nilai rapor, SNBT menggunakan hasil tes UTBK. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT yang perlu diketahui. Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini lebih dikenal sebagai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB). Ada dua jalur SNMPB, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

SNBP dulu dikenal sebagai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan SNBT dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Keduanya memiliki perbedaan tersendiri.

Biar tidak bingung sebelum nantinya kamu mendaftar ke PTN, artikel kali ini akan membahas setidaknya ada 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT yang wajib diketahui, simak ya!. 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT ini merujuk pada pelaksanaan tahun 2023

9 Perbedaan Antara SNBP dan SNBT


1. Sistem Seleksi

Perbedaan SNBT dan SNBP ada pada sistem seleksi yang berbeda. Dilansir dari laman SNPMB BPPP, seleksi SNBP menggunakan nilai rerata rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor dan nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain yang ditetapkan PTN.

Sementara seleksi SNBT menggunakal hasil tes UTBK saja atau dengan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Hasil UTBK bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri, sekolah kedinasan, dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Persamaannya, kedua sistem seleksi ini meminta portofolio bagi siswa yang memilih jurusan seni dan olahraga.

2. Waktu seleksi


SNBP memiliki jadwal seleksi yang dilakukan lebih dahulu daripada SNBT. Rangkaian SNBP 2024 misalnya diprediksi akan dibuka pada Januari untuk registrasi akun SNPMB. Lalu berakhir pada 28 Maret 2024, yakni pengumuman hasil SNBP.
Sementara untuk UTBK SNBT 2024, dibuka setelah SNBP rampung. Siswa yang tidak lolos SNBP bisa mendaftar UTBK SNBT 2024.

Baca juga: Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

3. Peserta


Perbedaan besar lainnya antara SNBT dan SNBP adalah calon peserta yang boleh mendaftar. Persyaratan peserta SNBP adalah siswa kelas 12 di SMA, MA, SMK dengan usia maksimal 25 tahun dan merupakan siswa yang lulus tahun 2023 atau pada saat penyelenggaraan SNPMB berlangsung.

Jadi, siswa yang lulus tahun sebelumnya tidak boleh mendaftar SNBP. Selain itu, merupakan siswa eligible (berhak ikut SNBP). Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Merujuk pada 2023, peserta SNBT 2024 bisa didaftar siswa lulusan tahun 2022, 2023 atau 2024, dari SMA, SMK, MA, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun. Peserta tidak ditentukan dari akreditasi sekolah. Jika tidak lulus SNBP 2024, boleh mendaftar jalur SNBT 2024.

4. Biaya


Pada 2023, peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp200.000, sementara biaya SNBP gratis. Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan biaya seleksi gratis lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

5. Daya tampung di PTN


Kuota atau daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBP pada sebuah PTN, yaitu minimum 20 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
20 Jurusan Unpad Paling...
20 Jurusan Unpad Paling Sulit Ditembus di SNBT 2026, Kebidanan dan Bisnis Digital Paling Ketat
Daftar Jurusan Paling...
Daftar Jurusan Paling Ketat di UPI Jalur SNBT 2026, Kedokteran Tertinggi
Jurusan UNY Terketat...
Jurusan UNY Terketat dan Paling Diminati Calon Mahasiswa di SNBT 2026
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved