Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
loading...

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei. SPMB merupakan sistem penerimaan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlaku di tahun ajaran 2025 ini.
SPMB merupakan program pengganti PPDB yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga: SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Inti dari SPMB adalah memastikan domisili/tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon.
Kemendikdasmen juga menekankan terminologi murid di SPMB, berbeda dengan peserta didik pada PPDB karena mencakup murid di berbagai jalur dan latar belakang pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Prinsip dari SPMB yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah penerimaan murid baru yang dilaksanakan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
SPMB membagi penerimaan murid baru melalui empat jalur. Yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Kuota jalur domisili untuk SD minimal 70 persen, SMP minimal 40 persen, dan SMA minimal 30 persen.
SPMB merupakan program pengganti PPDB yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga: SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Inti dari SPMB adalah memastikan domisili/tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon.
Kemendikdasmen juga menekankan terminologi murid di SPMB, berbeda dengan peserta didik pada PPDB karena mencakup murid di berbagai jalur dan latar belakang pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Prinsip dari SPMB yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah penerimaan murid baru yang dilaksanakan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
SPMB membagi penerimaan murid baru melalui empat jalur. Yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Kuota jalur domisili untuk SD minimal 70 persen, SMP minimal 40 persen, dan SMA minimal 30 persen.
Lihat Juga :