Biar Tak Bingung Sebelum Daftar, Ini 9 Perbedaan SNBP dan SNBT yang Perlu Diketahui

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:36 WIB
loading...
Biar Tak Bingung Sebelum...
Salah satu perbedaan utama SNBP dan SNBT adalah sistem seleksi. Jika SNBP sistem seleksinya menggunakan rata-rata nilai rapor, SNBT menggunakan hasil tes UTBK. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT yang perlu diketahui. Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini lebih dikenal sebagai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB). Ada dua jalur SNMPB, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

SNBP dulu dikenal sebagai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan SNBT dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Keduanya memiliki perbedaan tersendiri.

Biar tidak bingung sebelum nantinya kamu mendaftar ke PTN, artikel kali ini akan membahas setidaknya ada 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT yang wajib diketahui, simak ya!. 9 perbedaan antara SNBP dan SNBT ini merujuk pada pelaksanaan tahun 2023

9 Perbedaan Antara SNBP dan SNBT


1. Sistem Seleksi

Perbedaan SNBT dan SNBP ada pada sistem seleksi yang berbeda. Dilansir dari laman SNPMB BPPP, seleksi SNBP menggunakan nilai rerata rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor dan nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain yang ditetapkan PTN.

Sementara seleksi SNBT menggunakal hasil tes UTBK saja atau dengan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Hasil UTBK bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri, sekolah kedinasan, dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Persamaannya, kedua sistem seleksi ini meminta portofolio bagi siswa yang memilih jurusan seni dan olahraga.

2. Waktu seleksi


SNBP memiliki jadwal seleksi yang dilakukan lebih dahulu daripada SNBT. Rangkaian SNBP 2024 misalnya diprediksi akan dibuka pada Januari untuk registrasi akun SNPMB. Lalu berakhir pada 28 Maret 2024, yakni pengumuman hasil SNBP.
Sementara untuk UTBK SNBT 2024, dibuka setelah SNBP rampung. Siswa yang tidak lolos SNBP bisa mendaftar UTBK SNBT 2024.

Baca juga: Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

3. Peserta


Perbedaan besar lainnya antara SNBT dan SNBP adalah calon peserta yang boleh mendaftar. Persyaratan peserta SNBP adalah siswa kelas 12 di SMA, MA, SMK dengan usia maksimal 25 tahun dan merupakan siswa yang lulus tahun 2023 atau pada saat penyelenggaraan SNPMB berlangsung.

Jadi, siswa yang lulus tahun sebelumnya tidak boleh mendaftar SNBP. Selain itu, merupakan siswa eligible (berhak ikut SNBP). Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Merujuk pada 2023, peserta SNBT 2024 bisa didaftar siswa lulusan tahun 2022, 2023 atau 2024, dari SMA, SMK, MA, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun. Peserta tidak ditentukan dari akreditasi sekolah. Jika tidak lulus SNBP 2024, boleh mendaftar jalur SNBT 2024.

4. Biaya


Pada 2023, peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp200.000, sementara biaya SNBP gratis. Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan biaya seleksi gratis lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

5. Daya tampung di PTN


Kuota atau daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBP pada sebuah PTN, yaitu minimum 20 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima.

Sementara daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBT, yaitu minimum 40 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima. Khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT minimum 30 persen.

6. Pengisian data di PDSS


Sekolah turut membantu siswa melakukan pendaftaran SNBP 2023 dengan cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sementara di SNBT, sekolah tidak perlu mengisikan data PDSS. Pendaftar SNBT dapat mengisi data diri sendiri saat registrasi akun SNPMB.

7. Jumlah peserta


Untuk SNBP 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yakni ada kuota khusus atau batas jumlah peserta. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirim 40 persen siswa terbaik yang dirunut lewat pemeringkatan siswa untuk ikut SNBP. Sekolah akreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C serta lainnya dapat mengirim 5 persen siswa terbaiknya.

8. Ketentuan Pilihan Prodi


Perbedaan pilihan prodi juga ada di SNBP dan SNBT. Ada ketentuan lokasi PTN pada pilihan prodi SNBP. Pada 2023, peserta SNBP bisa memilih maksimal 2 prodi, yakni dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN berbeda.

Pemilihan program studi SNBP 2024 ketentuanya yakni:

a. Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN
b. Setiap siswa dapat memilih 2 program studi dari satu PTN atau dua PTN
c. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
d. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Perubahan aturan pemilihan prodi juga ada pada SNBT 2024. Yakni calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).

Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

9. Jenis ujian atau tes


Peserta SNBP tidak menjalani tes atau ujian, tetapi peminat prodi seni dan olahraga wajib mengirimkan portofolio. Sementara peserta SNBT akan menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematik, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris. PTN juga bisa menetapkan kriteria lain dalam seleksi SNBT.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
20 Jurusan Unpad Paling...
20 Jurusan Unpad Paling Sulit Ditembus di SNBT 2026, Kebidanan dan Bisnis Digital Paling Ketat
Daftar Jurusan Paling...
Daftar Jurusan Paling Ketat di UPI Jalur SNBT 2026, Kedokteran Tertinggi
Jurusan UNY Terketat...
Jurusan UNY Terketat dan Paling Diminati Calon Mahasiswa di SNBT 2026
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved