Ada Perubahan Batas Usia di UTBK SNBT 2024, Ini Info Resminya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Batas usia peserta didik lulusan Paket C yang boleh mengikuti UTBK SNBT diubah menjadi 25 tahun dari sebelumnya 22 tahun.
Perubahan batas umur ini pun kembali pada persyaratan tahun sebelumnya.
Melalui pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan batas umur maksimal peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK SNBT 2024.
Baca juga: 10 Jurusan dengan Daya Tampung Terbesar di IPB, Pilihan untuk SNBP SNBT 2024
"Batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun. Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya," demikian pengumuman dari Panitia SNPMB 2024, dikutip Selasa (19/12/2023).
Oleh karena itu peserta didik Paket C Tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 bisa mendaftarkan asalkan masih masuk batas umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024 mendatang.
Panitia SNPMB menjelaskan, siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau
siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023 pun juga bisa mendaftar UTBK SNNT 2024.
Baca juga: 9 PTN dengan Jurusan Statistika Terbaik Terakreditasi Unggul, Rekomendasi SNBP SNBT 2024
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK.
Baca juga: Catat! Ini Kelompok Siswa yang Tidak Bisa Daftar SNBT 2024, Siapa Saja?
1. Pembuatan Akun SNPMB: 9 Januari-15 Februari 2024
2. Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Maret-5 April 2024
3. Pelaksanaan UTBK Gelombang: 1 - 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024
4.. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
5. . Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
6. Unduh sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024
Perubahan batas umur ini pun kembali pada persyaratan tahun sebelumnya.
Melalui pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan batas umur maksimal peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK SNBT 2024.
Baca juga: 10 Jurusan dengan Daya Tampung Terbesar di IPB, Pilihan untuk SNBP SNBT 2024
"Batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun. Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya," demikian pengumuman dari Panitia SNPMB 2024, dikutip Selasa (19/12/2023).
Oleh karena itu peserta didik Paket C Tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 bisa mendaftarkan asalkan masih masuk batas umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024 mendatang.
Panitia SNPMB menjelaskan, siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau
siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023 pun juga bisa mendaftar UTBK SNNT 2024.
Baca juga: 9 PTN dengan Jurusan Statistika Terbaik Terakreditasi Unggul, Rekomendasi SNBP SNBT 2024
Dengan demikian, berikut ini persyaratan lengkap peserta UTBK SNBT 2024.
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK.
Baca juga: Catat! Ini Kelompok Siswa yang Tidak Bisa Daftar SNBT 2024, Siapa Saja?
Jadwal UTBK SNBT 2024
1. Pembuatan Akun SNPMB: 9 Januari-15 Februari 2024
2. Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Maret-5 April 2024
3. Pelaksanaan UTBK Gelombang: 1 - 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024
4.. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
5. . Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
6. Unduh sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024
(nnz)