Serikat Guru Indonesia Pembelajaran Tatap Muka Tidak Akan Efektif

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:26 WIB
loading...
Serikat Guru Indonesia...
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan membuka sekolah di zona kuning sebagai paradoks. Di satu sisi, jumlah orang yang terpapar Covid-19 makin banyak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan membuka sekolah di zona kuning sebagai paradoks. Di satu sisi, jumlah orang yang terpapar Covid-19 makin banyak. Akan tetapi, malah melonggarkan kegiatan belajar dengan membuka ruang untuk tatap muka.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan kementerian terkait dan pemerintah daerah (pemda) seharusnya berkoordinasi untuk membenahi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bukan menjadi PJJ yang tidak optimal untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. (Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Kemendikbud Ingatkan Batas Kuota Siswa)

“Hak hidup dan sehat bagi anak, guru, tenaga pendidikan, dan orang tua adalah yang utama. Mendapatkan pendidikan juga hak anak. Namun, mesti diingat bahwa anak yang bisa belajar dan mendapatkan pendidikan adalah yang hidup dan dan sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (10/8/2020).

FSGI menilai KBM di zona kuning akan membuat kehidupan, nyawa, dan kesehatan anak-anak terancam. Sementara itu, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan para guru juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Poin itu terkandung dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Satuan Pendidikan. (Baca juga: Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Potensial Menjadi Klaster Baru Covid-19)

Dia mengungkapkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri pada Juni lalu sebenarnya sudah relatif melindungi anak dan guru. Contohnya, sekolah dasar (SD) dibuka di zona hijau itu dua bulan setelah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). “Tapi dalam SKB 4 menteri yang baru, SD diperkenankan dibuka bersamaan dengan SMP dan SMA di zona kuning. Padahal secara usia, justru anak-anak SD belum memahami risiko dan kesadaran akan kesehatan yang baik,” tutur Heru.

FSGI memaparkan SKB 4 menteri lalu banyak dilanggar oleh pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB itu. Anehnya, tidak ada sanksi dari pusat terhadap daerah tersebut. “Padahal 79 daerah itu sedang mempermainkan kesehatan dan nyawa anak bersama guru. SKB 4 menteri yang baru juga berpotensi dikesampingkan daerah sebab memang tidak ada sanksi,” kata Kepala SMP negeri di Jakarta Timur itu.

Satriwan menjelaskan belum tentu pembelajaran tatap muka di zona kuning berjalan efektif. Alasannya, durasi waktunya 4 jam per hari, kantin sekolah tutup, kegiatan ekstrakurikuler dilarang, olahraga pun tidak boleh, dan siswa hanya berkumpul di kelasnya saja. “Jadi sebenarnya psikososial siswa sangat dibatasi walau tatap muka. Padahal yang diidam-idamkan oleh anak untuk masuk sekolah adalah kegiatan sekolah yang banyak, berkumpul, dan ramai-ramai,” katanya. (Fahmi Bahtiar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Berita Terkini
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved