Mata Pelajaran Pendukung untuk Lolos Jurusan Kedokteran di SNBP 2024, Apa Saja?

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:42 WIB
loading...
Mata Pelajaran Pendukung untuk Lolos Jurusan Kedokteran di SNBP 2024, Apa Saja?
Untuk menghadapi jalur SNBP, siswa yang berminat masuk prodi Kedokteran harus mengetahui nilai mata pelajaran apa saja yang akan diperhitungkan.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar mata pelajaran pendukung untuk bisa lolos jurusan kedokteran di SNBP 2024. Salah satu jalur masuk PTN yang bisa digunakan untuk mendaftar prodi ini, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). SNBP 2024 diperkirakan pendaftarannya akan dibuka Februari 2024.

Untuk menghadapi jalur ini, siswa yang berminat masuk prodi Kedokteran melalui jalur SNBP, maka harus mengetahui nilai mata pelajaran apa saja yang akan diperhitungkan. Untuk memberi penjelasan hal itu, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!
Mata Pelajaran yang Diperhitungkan untuk Lolos Jurusan Kedokteran di SNBP 2024

Dilansir dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN, nilai rata-rata rapor SNBP diatur dalam Pasal 5 ayat (2).

Mata Pelajaran yang Diperhitungkan untuk Masuk Jurusan Kedokteran Jalur SNBP


1. Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia.

2. Kurikulum 13 IPA: Biologi dan/atau Kimia.

3. Kurikulum 13 IPS: Matematika.

4. Kurikulum 12 Bahasa: Matematika.


Mata Pelajaran yang Diperhitungkan di SNBP 2024


Mata pelajaran yang dihitung di setiap jurusan berbeda-beda berdasarkan kurikulum yang digunakan oleh sekolah. Dilansir Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2022, terdapat beberapa penilaian dan ketentuan untuk nilai rata-rata rapor yang digunakan dalam seleksi SNBP.

Seleksi ini memperhitungkan prestasi akademik atau non-akademik yang terdiri dari dua komponen penilaian, yaitu:

1. Komponen pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

2. Komponen kedua dihitung dari nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi paling banyak 50 persen dari besaran bobot penilaian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4462 seconds (0.1#10.140)