Catat! Berikut Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar nilai minimal rapor dan UTBK untuk mendaftar di PKN STAN. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa sehingga dipastikan jumlah pendaftaran selalu tinggi setiap tahunnya.
Menurut perkiraan, pendaftaran SPMB PKN 2024 akan dilakukan pada bulan April 2024. Untuk kamu yang berniat mendaftar PKN STAN, sudan sejak dinia perlu mempersiapkan diri, salah satunya dengan mengetahui informasi nilai minimal rapor dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi syarat mendaftar PKN STAN. Untuk lebih jelasnya, mengutipunggahan Instagram@masukkampus,artikel kali ini akan membahasnya, simak ya
1. Jalur Reguler
- TPS (Tes Potensi Skolastik): nilai minimal 600
- LBI (Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia): nilai minimal 550
- LBE (Tes Literasi dalam Bahasa Inggris): nilai minimal 450
- PM (Tes Penalaran Matematika): nilai minimal 500
2. Jalur Afirmasi (Khusus Indonesia bagian tengah dan timur)
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
Menurut perkiraan, pendaftaran SPMB PKN 2024 akan dilakukan pada bulan April 2024. Untuk kamu yang berniat mendaftar PKN STAN, sudan sejak dinia perlu mempersiapkan diri, salah satunya dengan mengetahui informasi nilai minimal rapor dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi syarat mendaftar PKN STAN. Untuk lebih jelasnya, mengutipunggahan Instagram@masukkampus,artikel kali ini akan membahasnya, simak ya
Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN
Nilai UTBK
1. Jalur Reguler- TPS (Tes Potensi Skolastik): nilai minimal 600
- LBI (Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia): nilai minimal 550
- LBE (Tes Literasi dalam Bahasa Inggris): nilai minimal 450
- PM (Tes Penalaran Matematika): nilai minimal 500
2. Jalur Afirmasi (Khusus Indonesia bagian tengah dan timur)
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Nilai Rapor
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
(wyn)