Mau Daftar Kampus Islam Negeri? Berikut Syarat dan Jadwal SPAN PTKIN 2024

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:12 WIB
loading...
Mau Daftar Kampus Islam...
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024 menjadi salah satu jalur penerimaan favorit dengan pilihan kampus Islam di bawah Kementerian Agama RI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini jadwal dan persyaratan mendaftar di SPAN- PTKIN 2024 yang perlu diketahui. Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024 menjadi salah satu jalur penerimaan favorit dengan pilihan kampus Islam di bawah Kementerian Agama RI.

Seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), SPAN-PTKIN menyeleksi calon mahasiswanya menggunakan prestasi akademik atau non-akademik yang telah didapatkan ketika bersekolah. Untuk informasi lebih jelas, artikel kali ini akan membahas informasi seputar SPAN PTKIN 2024 mulai dari jadwal hingga persyaratannya, simak ya!

Informasi Pendaftaran SPAN PTKIN 2024


Perbedaan mendasar antara SNBP dan SPAN-PTKIN adalah SPAN PTKIN diselenggarakan pada kampus yang berada di bawah Kementerian Agama. Sedangkan SNBP diselenggarakan pada kampus yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Dalam pelaksanaannya, SPAN-PTKIN dilakukan secara nasional dan diikuti oleh 59 PTKIN yang siap menerima mahasiswa.

Meski sampai saat ini pendaftarannya belum dibuka, kamu tetap bisa mengenal SPAN-PTKIN lebih dahulu sebelum nantinya benar-benar mendaftar.


Syarat Pendaftaran SPAN-PTKIN 2024


Ketentuan umum

1. Seleksi berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.

2. Satuan pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

3. Siswa yang telah didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan tersebut berhak mengikuti seleksi SPAN-PTKIN.

Ketentuan siswa

1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir tahun 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)