Syarat Masuk Sekolah Tinggi Sandi Negara, Lulus Sandang Status CPNS

Senin, 15 Januari 2024 - 11:35 WIB
loading...
Syarat Masuk Sekolah...
Sekolah Tinggi Sandi Negara atau kini disebut Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah perguruan tinggi atau sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini persyaratan masuk Sekolah Tinggi Sandi Negara atau Poltek SSN yang perlu diketahui. Bagi kamu lulusan SMA/SMK dan sederajat yang berniat melanjurkan studi, kuliah di sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik.

Dan salah satu sekolah kedinasan yang memiliki masa depan cerah adalah Sekolah Tinggi Sandi Negara atau dikenal sebagai Poltek SSN. Sekolah Tinggi Sandi Negara atau kini disebut Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah perguruan tinggi atau sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sekolah tinggi sandi negara atau Poltek SSN ini termasuk sekolah dengan ikatan dinas. Sehingga lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lalu apa saja syarat masuk di Poltek SSN?Untuk membahas seputar pendaftaran di Poltek SSN, artikel kali ini akan membahasanya secara tuntas, simak ya!

Syarat Masuk Sekolah Tinggi Sandi Negara atau Poltek SSN


1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria, dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

a. SMA Jurusan IPA

b. Madrasah Aliyah Jurusan IPA

c. SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi)

e. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).



6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.

10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.

11. Belum pernah punya anak biologis.

12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.

13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.

14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun

3 Prodi di Sekolah Tinggi Sandi Negara (Poltek SSN)


1. Program Studi Rekayasa Keamanan Siber


Kurikulum Prodi Rekayasa Keamanan Siber (RKS) telah disusun pada tahun 2016 berdasarkan perkembangan terkini dalam keamanan siber, sehingga diyakini dapat menjawab tantangan tugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di ranah keamanan siber.

Prodi RKS merupakan jenis program studi terapan (vokasi) sehingga untuk setiap Satuan Kredit Semester (SKS) alokasi pengajaran yang diberikan memenuhi komposisi 40 persen teori dan 60 persen praktikum/responsi. Prodi RKS memiliki kurang lebih 2.434 jam praktikum untuk mencapai kompetensi keahlian/ keterampilan khusus lulusan prodi.

2. Program studi Rekayasa Kriptografi


Prodi Rekayasa Kriptografi (RK) memiliki 2 bidang minat, yaitu Bidang Minat Rekayasa Sistem Kriptografi dan Bidang Minat Rekayasa Perangkat Lunak Kriptografi.

3. Program Studi Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi


Prodi Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi (RPK) melakukan pengembangan ilmu spesifik yang berkaitan dengan Embedded System Computer Engineering, Cyber Phisical System, dan Cryptographic Hardware Engineering.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Keperawatan di USK dan Universitas Malikussaleh
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Kebidanan di Universitas Bengkulu, Unair, dan UB
10 Prodi Unand dengan...
10 Prodi Unand dengan Keketatan Tertinggi di SNBP 2025, Intip Prospek Kerjanya
Daftar Prodi yang Wajib...
Daftar Prodi yang Wajib Upload Portofolio di SNBP 2025
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
10 Prodi Sepi Peminat...
10 Prodi Sepi Peminat di Unair dengan Prospek Kerja Menjanjikan
Rekomendasi
Hasil Fulham vs Liverpool:...
Hasil Fulham vs Liverpool: The Cottagers Comeback, Skor 3-1 di Babak Pertama
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
9 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
11 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
13 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
16 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
17 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved