Deadline hingga 9 Februari, Begini Panduan Pengisian PDSS Sekolah di SNBP 2024

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:02 WIB
loading...
Deadline hingga 9 Februari, Begini Panduan Pengisian PDSS Sekolah di SNBP 2024
Tahapan pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) sekolah untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka 9 Januari hingga 9 Februari 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini panduan pengisian PDSS Sekolah untuk daftar SNBP 2024 yang perlu diketahui. Tahapan pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) sekolah untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka 9 Januari hingga 9 Februari 2024 mendatang.

Sekolah wajib melakukan pengisian PDSS agar siswanya yang masuk dalam kategori siswa eligible bisa mendaftar SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Sekolah bisa memanfaatkan waktu satu bulan untuk mengisi PDSS hingga melakukan finalisasi.

Pasalnya jika pihak sekolah melewatkan tahapan pengisian PDSS, siswa akan sangat dirugikan. Oleh karena itu sekolah wajib memahami tahapan pengisian PDSS agar siswa yang masuk siswa eligible bisa mendaftar SNBP 2024. Lalu bagaimana cara mengisi PDSS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah untuk Daftar SNBP 2024


Dilansir dari panduan pengisian PDSS 2024, Selasa (9/1/2024) panduan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) harus diisikan sekolah sesuai jadwal dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yakni 9 Januari hingga 9 Februari 2024.

Sekolah diimbau untuk memanfaatkan dengan baik batas waktu yang sudah disediakan. Dalam proses pengisian PDSS, sekolah wajib menghindari mengisi PDSS di hari-hari terakhir agar tidak kesulitan mengakses sistem.

Berikut adalah tahapan umum yang harus dilakukan untuk Pengisian PDSS:


1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.

2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah kamu pada menu Jenis Studi & Kuota.

Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB dan pastikan kamu sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.

4. Finalisasi data sekolah kamu pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul "Finalisasi Data Sekolah".

5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Kamu dapat menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN.

Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, kamu juga dapat menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data.



6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul "Finalisasi Data Siswa".

7. Selanjutnya adalah mendefiniskan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan.

Sekolah dimohon memperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga. Penting untuk diketahui, ada perbedaan cara pengisian untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013.

8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.

9. Lakukan finalisasi data kurikulum.

Mohon pastikan sekolah sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.

10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap siswa eligible per jurusan.

11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya.

Sekolah dapat melakukan pengisian per siswa atau secara bulk upload.

12. Lakukan finalisasi data nilai.

Mohon pastikan kamu sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

13. Sekolah masih dapat melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat finalisasi data nilai/akhir belum dilakukan.

Jika sekolah menghadapi kesulitan dalam pengisian PDSS, silakan melaporkan permasalahan yang dihadapi pada kanal bantuan yang telah disediakan pada halaman kontak SNPMB.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)