PKN STAN Buka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap 2024, Ini Info Detailnya

Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:29 WIB
loading...
PKN STAN Buka Penerimaan...
Dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun anggaran 2024 terdapat 8 formasi yang dibutuhkan.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info tentang penerimaan pegawai tidak tetap di PKN STAN tahun 2024. Dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun anggaran 2024 terdapat 8 formasi yang dibutuhkan. Artikel kali ini akan khusus membahas secara tuntas informasi pendaftaran Pegawai Tidak Tetap di PKN STAN tahun 2024, simak ya!

Informasi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap di PKN STAN 2024


Dilansir dari laman PKN STAN, Sabtu (20/1/2024), PKN STAN memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mendaftar pada posisi Pegawai Tidak Tetap dengan rincian posisi sebagai Dokter Umum, Perawat Umum, Perawat Gigi dan Pengemudi Operasional. Penerimaan Pegawai Tidak Tetap PKN STAN ini masih dibuka hingga 26 Januari 2024 mendatang.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar Pegawai Tidak Tetap PKN STAN:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP;

2. Bersikap baik, ramah, dan sopan dibuktikan dengan Data Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;

3. Berpenampilan rapi;

4. Mampu bekerja dibawah tekanan;

5. Mampu bekerja sama dalam tim;

6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dalam persyaratan khusus;

8. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah);

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium dan surat keterangan bebas narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah;
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Syarat Fisik Masuk IPDN...
Syarat Fisik Masuk IPDN 2025, Sekolah Kedinasan Lulus Jadi PNS
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Favorit 2024, Paling Banyak Dilamar untuk Jadi PNS
Aviation Discovery Day...
Aviation Discovery Day Kenalkan Dunia Penerbangan ke Generasi Muda
Simak Syarat Pendaftaran...
Simak Syarat Pendaftaran Calon Taruna Poltekim, Lulus Jadi PNS
Rekomendasi
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
Berita Terkini
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
7 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
8 jam yang lalu
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
9 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
11 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
12 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
13 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved