Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024? Simak Penjelasnya

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:21 WIB
loading...
Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024? Simak Penjelasnya
Pendaftaran PKN STAN 2024 diprediksi baru akan dilakukan pada Februari hingga Maret. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah persyaratan wajib dibutuhkan untuk mendaftar PKN STAN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini minimal nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di PKN STAN 2024. Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024 diprediksi baru akan dilakukan pada Februari hingga Maret.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah persyaratan wajib dibutuhkan untuk mendaftar PKN STAN Mengacu pada tahun 2023, pendaftaran PKN STAN memerlukan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), nilai rapor, dan ijazah untuk proses seleksi. Artikel kali ini akan khusus membahas nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar PKN STAN 2024, simak ya!

Berapa Skor UTBK, Rapor dan Ijazah Masuk PKN STAN 2024?


PKN STAN belum mengumumkan berapa nilai dari masing-masing komponen seleksi. Namun dirangkum merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN di tahun 2023 lalu, ini minimal skor yang harus kamu dapatkan:

1. Jalur Reguler

Minimal skor UTBK

1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

4. Tes Penalaran Matematika minimal 500

Minimal nilai rapor dan ijazah

1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00) Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.


2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal skor UTBK


1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)

2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375

3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325

4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Minimal nilai rapor dan ijazah

1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan

Minimal Nilai rapor dan ijazah

1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023

Persyaratan Daftar PKN STAN 2024


Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN.

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

9.Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

a. Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga

b. Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3224 seconds (0.1#10.140)