Mau Lolos IPDN? Perhatikan Syarat Nilai Rapor dan Tinggi Badan untuk Daftar Berikut Ini

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:57 WIB
loading...
Mau Lolos IPDN? Perhatikan...
IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang banyak diminati para siswa karena peluang lulusannya yang jadi PNS. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini syarat nilai rapor dan tinggi badan untuk mendaftar IPDN 2024. Seperti diketahui IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang banyak diminati para siswa. I

PDN memberikan banyak benefit bagi siswa yang diterima karena bisa kuliah gratis dan langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Lulusan SMA/MA 2024 yang berencana mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengetahui syarat nilai rapor hingga tinggi badan untuk mendaftar. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya secara tuntas, simak ya!

Syarat Nilai Rapor dan Tinggi Badan untuk Daftar IPDN 2024


Dilansir dari laman SPCP IPDN, Rabu (25/10/2023) mengacu pada persyaratan daftar IPDN tahun 2023, bagi lulusan SMA/MA/paket C yang akan mendaftar IPDN 2023 wajib punya nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.

Sedangkan nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

Selain masalah syarat minimal nilai rapor, lulusan SMA/MA yang berencana mendaftar di IPDN juga wajib memenuhi syarat tinggi badan. Penting untuk diketahui syarat tinggi badan untuk mendaftar IPDN adalah minimal 160 cm bagi pendaftar pria dan 155 cm bagi pendaftar wanita.

Syarat Lengkap Daftar IPDN


1. Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia
b. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi:


a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

• Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00

• Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan
Papua Barat Daya minimal 65,00.

Baca juga: 10 Lokasi Kampus IPDN di Seluruh Indonesia, Ada Daerahmu?

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek);

c. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

f. Pakta Integritas Tahun 2023;

g. Alamat e-mail yang aktif; dan

h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan lain-lain:


a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

c. Tidak bertato;

d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

h. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

-Tidak diperkenankan mengundurkan diri

-Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan

-Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

-Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

-Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Kuliah Gratis di Unhan...
Kuliah Gratis di Unhan 2026, Syaratnya TKA dan Nilai Rapor
Panitia SNPMB 2026:...
Panitia SNPMB 2026: Tambahan Kuota 5 Persen Mengisi PDSS dengan e-Rapor Bukan PHP
Panduan Terbaru Pengisian...
Panduan Terbaru Pengisian PDSS 2026 dengan e-Rapor, Ada Bonus Kuota 5 Persen untuk SNBP!
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Berita Terkini
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved