Kabar Gembira, Bantuan Dana PIP 2024 SMA-SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:37 WIB
loading...
Kabar Gembira, Bantuan Dana PIP 2024 SMA-SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta
Tahun 2024, PIP khusus pelajar SMA dan SMK akan menerima Rp1.800.000 per tahun. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan PIP untuk jenjang SD senilai Rp450.000 per tahun dan SMP Rp750.000 per tahun. Khusus pelajar SMA dan SMK akan menerima Rp1.800.000 per tahun.

Penyaluran bantuan PIP telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan (Puslapdik).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah menghadiri acara Penyerahan Bantuan PIP 2024 di Gelanggang Olahraga Samapta, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/204).

Baca juga: Jokowi Kembali Siapkan Anggaran PIP untuk Cetak SDM Unggul

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, melaporkan sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima.

Setiap tahunnya ditargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar Rp9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar.

"Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” ucap Nadiem, melalui siaran pers, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar

Selanjutnya, Mendikbudristek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PIP sebagai bagian dari upaya pemerataan hak dan kualitas pendidikan, sehingga semua anak Indonesia dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaaan pelajar tersebut di sekolah.

Selain itu, sejak tahun 2023 Puslapdik juga telah melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga,” pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)