Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN Tahun 2024

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:34 WIB
loading...
Lulus Jadi CPNS, Ini...
STIN adalah sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor dan ijazah masuk sekolah kedinasan STIN 2024. Kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang berminat berkarier di Badan Intelijen Negara (BIN)? Jika iya, maka lembaga yang layak menjadi pilihan untuk mewujudkan hal itu adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Seperti diketahui STIN adalah sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus.

Namun sebelum mendaftar, kamu perlu mengetahui syarat masuk STIN. Apa saja? Salah satunya adalah syarat nilai. Untuk membahasnya, artikel kali ini akan menjelasnya secara tuntas, simak ya!

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2024


Ada syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin masuk ke sekolah kedinasan STIN, salah satunya adalah syarat nilai rapor dan juga ijazah.

Berdasarkan persyaratan masuk STIN tahun 2023, siswa yang ingin masuk STIN, harus memiliki nilai ijazah rata-rata 80 dan 75 untuk nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5.

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan tinggi 22 tahun.

Selain nilai rapor dan batasan usia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN sebagai gambaran daftar tahun 2024.

Baca juga: Begini Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan di STIN, Simak Ya

Berikut syarat lengkap masuk sekolah kedinasan STIN yang dilansir dari laman resminya:


1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau -
(minus).

14. Tidak buta warna.

15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm perempuan: 160 cm.

16. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

17. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

22. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

24. Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan Administrasi untuk Masuk STIN


1. Surat Izin orangtua/wali.

2. Fotocopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru. 4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

5. Fotocopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
Singgung Polemik Ijazah...
Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Rekomendasi
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Komaruddin Hidayat Resmi...
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2028
China Siagakan 42 Dokter...
China Siagakan 42 Dokter untuk Mengobati Penyakit Jiwa Akibat AI
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
Agama Warga Negara Pakistan...
Agama Warga Negara Pakistan dan Persentasenya, Berpotensi jadi Populasi Islam Terbesar Dunia
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Berita Terkini
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Jejak Pendidikan Try...
Jejak Pendidikan Try Sutrisno, Berawal dari Taruna Atekad hingga Jadi Panglima TNI
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved