Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN Tahun 2024

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:34 WIB
loading...
Lulus Jadi CPNS, Ini...
STIN adalah sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor dan ijazah masuk sekolah kedinasan STIN 2024. Kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang berminat berkarier di Badan Intelijen Negara (BIN)? Jika iya, maka lembaga yang layak menjadi pilihan untuk mewujudkan hal itu adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Seperti diketahui STIN adalah sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus.

Namun sebelum mendaftar, kamu perlu mengetahui syarat masuk STIN. Apa saja? Salah satunya adalah syarat nilai. Untuk membahasnya, artikel kali ini akan menjelasnya secara tuntas, simak ya!

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2024


Ada syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin masuk ke sekolah kedinasan STIN, salah satunya adalah syarat nilai rapor dan juga ijazah.

Berdasarkan persyaratan masuk STIN tahun 2023, siswa yang ingin masuk STIN, harus memiliki nilai ijazah rata-rata 80 dan 75 untuk nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5.

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan tinggi 22 tahun.

Selain nilai rapor dan batasan usia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN sebagai gambaran daftar tahun 2024.

Baca juga: Begini Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan di STIN, Simak Ya

Berikut syarat lengkap masuk sekolah kedinasan STIN yang dilansir dari laman resminya:


1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau -
(minus).

14. Tidak buta warna.

15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm perempuan: 160 cm.

16. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

17. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

22. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

24. Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan Administrasi untuk Masuk STIN


1. Surat Izin orangtua/wali.

2. Fotocopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru. 4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

5. Fotocopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Kuliah Gratis di Unhan...
Kuliah Gratis di Unhan 2026, Syaratnya TKA dan Nilai Rapor
Panitia SNPMB 2026:...
Panitia SNPMB 2026: Tambahan Kuota 5 Persen Mengisi PDSS dengan e-Rapor Bukan PHP
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved