Daftar Akreditasi 10 Jurusan IPDN 2024, Alumni Hampir Pasti Jadi PNS
loading...
A
A
A
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (bapak atau ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orangtua atau surat penempatan pindah tugas orangtua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi, pemalsuan, atau rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun berjalan untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah dan Pakta Integritas.
6. Alamat e-mail yang aktif dan pas foto berwarna ukuran foto 4Ă—6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Apabila terbukti melakukan duplikasi, pemalsuan, atau rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun berjalan untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah dan Pakta Integritas.
6. Alamat e-mail yang aktif dan pas foto berwarna ukuran foto 4Ă—6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
(wyn)