Biaya Kuliah Kedokteran Unpad Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Cek Sebelum Daftar

Kamis, 01 Februari 2024 - 07:01 WIB
loading...
Biaya Kuliah Kedokteran...
Jurusan Kedokteran Universitas Padjadjaran menerapkan sistem biaya kuliah dengan pengelompokan atau kategori yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini rincian biaya kuliah jurusan kedokteran di Unpad Bandung jalur SNBP, SNBT dan Mandiri yang perlu diketahui calon mahasiswa. Apabila kamu berniat melanjutan studi ke jurusan kedokteran, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung bis amenjadi pilihan.

Kedokteran Upand menjadi salah satu jurusan terfavorit di Indonesia. Sebelum kamu mendaftar, wajib kiranya untuk mengetahui besaran biaya kuliah kedokteran di Unpad. Perlu diketahui, Universitas Padjadjaran menerapkan sistem biaya kuliah dengan pengelompokan atau kategori yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).Untuk membahas hal itu, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Unpad Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri


1. Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)


UKT I : Rp500.000

UKT II : Rp1000.000

UKT III : Rp3.500.000

UKT IV : Rp7.000.000

UKT V : Rp11.500.000

UKT VI : Rp16.000.000

UKT VII : Rp20.500.000

UKT VIII : Rp24.000.000

2. Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)


UKT I : Rp500.000

UKT II : Rp1000.000

UKT III : Rp3.500.000

UKT IV : Rp7.000.000

UKT V : Rp11.500.000

UKT VI : Rp16.000.000

UKT VII : Rp20.500.000

UKT VIII : Rp24.000.000

3. Jalur Mandiri


Universitas Padjadjaran menerapkan UKT mahasiswa yang diterima jalur mandiri tidak ada kategori atau pemeringkatan sesuai gaji orang tua.

Artinya pada jalur mandiri jurusan Kedokteran seluruh mahasiswa wajib membayar Rp20.500.000 per semester. Sementara, untuk iuran pengembangan institusi yang wajib dibayar satu kali saat menjadi mahasiswa yakni sebesar Rp195.000.000.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4256 seconds (0.1#10.140)