Catat! Syarat Nilai Minimal Daftar SPMB PKN STAN Berdasarkan Nilai UTBK dan Rapor

Kamis, 01 Februari 2024 - 07:41 WIB
loading...
Catat! Syarat Nilai...
Kamu yang berniat mendaftar PKN STAN, salah satu informasi utama yang perlu diketahui adalah syarat nilai minimal dari UTBK dan rapor untuk mendaftar SPMB PKN STAN 2024.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat minimal daftar SPMB PKN STAN berdasarkan nilai UTBK dan nilai rapor yang perlu diketahui. Mau daftar di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di 2024?

Seperti diketahui PKN STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit di Indonesia. Salah satu hal yang membuat PKN STAN banyak diincar oleh calon mahasiswa adalah karena sekolah kedinasan ini tidak memungut biaya pendidikan dan mahasiswanya akan diasramakan pada tahun pertama.

Kamu yang berniat mendaftar PKN STAN, salah satu syarat utama yang perlu diketahui adalah syarat nilai minimal dari UTBK dan rapor untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024. Mengutip akun TikTok @ruangguru, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Nilai Minimal Daftar SPMB PKN STAN Berdasarkan Nilai UTBK dan Rapor

UTBK


Untuk nilai minimal UTBK daftar PKN STAN ini ada dua jalur yang harus diketahui oleh calon mahasiswa, yaitu:

1. Jalur Reguler, nilai minimalnya:

- Tes Potensi Skolastik (TPS) : 600

- Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI) : 550

- Literasi dalam Bahasa English (LBE) : 450

- Penalaran Matematika: 500

2. Jalur Afirmasi (jalur kewilayahan untuk calon mahasiswa Indonesia Bagian Tengah dan Timur), nilai minimalnya:

- Tes Potensi Skolastik (TPS) : 400

- Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI) : 375

- Literasi dalam Bahasa English (LBE) : 325

- Penalaran Matematika: 325


Nilai Rapor


Selanjutnya untuk lolos administrasi PKN STAN , nilai rata-rata rapor yang harus dicapai calon mahasiswa juga dibagi menjadi dua jalur, yaitu:

1. Jalur Reguler dan Afirmasi

Pada jalur yang pertama ini terdapat dua syarat, yakni sebagai berikut:

- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70

- Lulusan 2023, nilai rata-rata di rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen pengetahuan2. Jalur Pembibitan

Sama halnya dengan jalur pertama, dijalur pembibitan ini juga ada dua syarat, yaitu:

- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 75

- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor untuk semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen pengetahuan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0767 seconds (0.1#10.140)