Program Magang, Siapkan Lulusan Hadapi Tantangan di Dunia Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Untuk mempersiapkan menghadapi tantangan di dunia kerja, Fakultas Hukum Universitas Pancasila kembali membuka Program Magang MBKM. Dengan menggandeng berbagai mitra, para mahasiswa akan mempraktikkan ilmu dan pengetahuannya di tempat magang tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Eddy Pratomo menyatakan program magang memiliki nilai yang tinggi bagi mahasiswa. Magang ini akan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa guna mempersiapkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
"Ini sinergis dengan gagasan Kemendikbud Nadiem Makarim serta menjawab adanya tantangan bahwa mahasiswa banyak yang tidak siap masuk ke dunia kerja. Dua hal yang dimaksud tidak siap menghadapi dunia kerja , yaitu kadang tidak menempati posisi tepat dan terkadang lulusan tidak tepat sasaran dibanding dunia kerja, " ungkapnya dalam temu mitra magang, Jumat, (2/2/2024) di Kampus UP.
Dalam acara temu magang, dihadiri 24 mitra, yang berasal dari berbagai institusi, baik negeri maupun swasta. Di antaranya Epistema Institute, Kejaksaan Negeri Depok, Pengadilan Negeri Depok, HMP Lawfirm, Dinas Sosial Kota Depok, Sayuti Abu Bakar Lawfirm, Lion Parcel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Mahkamah Agung, Ardians & Co Lawfirm, Lit & Co Lawfirm, Kantor Notaris Agung Iriantoro, Kantor Hukum Ardians and Co dan lain-lain.
Dalam periode ini, ungkap Prof. Eddy ada sekitar 100-an mahasiswa yang turut dalam program magang. Untuk megikuti magang, mahasiswa harus mengikuti sejumlah proses. Sebelumnya peserta akan mengajukan pendaftaran selanjutnya mengikuti proses seleksi dan asesmen baik dari universitas maupun dari institusi mitra.
"Seleksi ini dilakukan untuk mempersiapkan dengan betul-betul. Apakah mahasiswa benar-benar siap serta memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh mitra, " ucapnya.
Ia mencontohkan untuk mitra seperti Kementerian Luar Negeri, kualifikasi yang dibutuhkan adalah mumpuni dalam berbahasa Inggris, tentunya selain ilmu hukum luar negeri. Karena mereka bakal turut membantu menyelesaikan perkara-perkara dengan negara lain, yang tentunya memakai bahasa Inggris.
Dengan seleksi yang ketat, diharapkan selain mendapatkan ilmu, para mahasiswa juga memberi kontribusi bagi institusi terkait. "Jadi saya berharap, kehadiran mahasiswa tidak membebani mitra tapi justru saling memberi dan menerima. Mitra akan memberikan ilmu hukum dalam praktiknya, sementara mahasiswa akan menyegarkan para mitra dengan ilmu yang dimiliki dan mahasiswa juga dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam kantor tempat mereka magang," paparnya.
Problem Solving
Magang memiliki manfaat yang sangat penting bagi mahasiswa. Dengan magang, ungkap Prof. Eddy, mahasiswa akan mempelajari hal baru serta dapat mempraktikkan ilmu yang dipelajari di kampus.
"Di tempat magang, mereka akan menemukan permasalahan lalu mencari jalan keluar atau problem solving, " ujarnya.
"Jadi dalam magang, mahasiswa berkembang dengan luar biasa. Mereka akan turut menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani kantor tempat mereka magang. Sehingga mereka benar-benar akan mempraktikkan ilmu yang selama ini diperoleh, " ucapnya.
Ia menyontohkan, belum lama ini mahasiswa magang mendapat pengalaman berharga mengenai bagaimana membuat kontrak-kontrak hilirisasi nikel dengan Cina dan Jepang.
"Mereka menyaksikan dan mendapatkan ilmu dan praktik secara langsung tentang penyusunan kontrak, summary kontrak, perizinan, kuota ekspor, hingga negosiasi investasi nikel. Saat negosiasi mereka juga belajar, kapan tawaran pertama, kedua dan seterusnya diajukan. Tentunya ada timeline yang tepat, " ucap Dekan.
Tak heran, dengan pengalamannya tersebut, peserta magang akan lebih mudah mendapatkan tempat bekerja. "Dan yang utama adalah saat bekerja, mereka sudah tahu apa yang mesti dilakukan, " katanya. Bahkan tak jarang, peserta magang akan direkrut oleh kantor tempat magang terkait. “Jika bagus, kantor magangnya mengajukan agar mahasiswa tersebut diperbolehkan mengajukan lamaran. Mereka mengetahui potensi dan kapasitas mahasiswa secara langsung, “ ucapnya.
Selain mengaplikasikan ilmu, peserta magang juga turut menempa mental. Mengingat, kultur bekerja memiliki perbedaan yang signifikan dengan kultur perkuliahan. Mulai dari kedisiplinan soal waktu, berpakaian hingga berkomunikasi.
"Saat magang, mereka akan berlaku seperti pekerja. Datang dan pulang kantor mengikuti jam kantor dimana ia magang. Bahkan dalam waktu tertentu mereka harus ikut over time. Mengingat penyelesaian perkara tidak dapat ditunda-tunda, Sehingga baik stamina maupun mental peserta juga harus siap mengikuti ritme kantornya, " ucap Dekan.
“Jadi di tempat magang ini, ibaratnya mereka belajar berenang di kolam yang besar bahkan lautan. Seseorang tidak cukup hanya mahir teori berenang tapi tidak praktik di kolam renang. Ia menguasai berbagai teknik renang, tapi kalau tidak praktik di kolam renang, percuma. Sekalinya berenang di kolam atau lautan akan tenggelam, “ katanya.
Mengingat efektivitas magang, Dekan juga tengah mempertimbangkan magang bisa menjadi alternatif pengganti skripsi, tentunya dengan kriteria tertentu.
"Ini masih kita pertimbangkan. Hasil dari magang dalam bentuk report yang lengkap dan bahkan bisa menjadi buku, akan kita pertimbangkan menjadi pengganti skripsi. Saya membayangkan hasil pengerjaan atau report secara lengkap tentang proyek saat magang, bisa menjadi rujukan adik kelas, bisa ditularkan ilmunya pada mereka, akan memberi manfaat yang besar. Atau misalnya, laporan terkait kontribusinya dalam penyusunan pidato Kementerian Luar Negeri di Mahkamah Internasional tentang Palestina-Israel. Sebelum menjadi susunan tentu mereka harus mengumpulkan dan menganalisis berbagai data termasuk hukum-internasional dan negara-negara terkait yang menyeluruh. Sehingga ini sangat bernilai tinggi. Jadi hal-hal seperti ini tengah kita pertimbangkan menjadi pengganti skripsi, " urainya.
Untuk itu ia mendorong agar magang benar-benar efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi mitra dan peserta. "Selain seleksi yang ketat, kita dari UP juga benar-benar mendampingi dan mengawal peserta magang ini di kantor terkait. Bahkan sebelumnya, kami juga menanyakan dan mensurvey, apa saja yang nanti bakal dilakukan oleh peserta magang, " ujarnya.
Ini ungkap dia untuk mengantisipasi agar hal-hal yang kontraproduktif tidak terjadi. "Kita tidak mau, peserta magang hanya untuk menjadi tenaga yang tidak produktif. Misalnya hanya diminta membantu fotokopi atau semacamnya. Kita juga tidak mau, peserta magang, justru menjadi beban di kantor mitra," ucapnya. Oleh karena itu, Dekan dan jajarannya, setiap saat melakukan komunikasi dan interaksi dengan kantor mitra terkait.
Mitra Magang Ardians and Co Law Firm
Salah satu mitra magang, yang kini masih terus menjalin kerja sama adalah Ardians and Co Law Firm. Menurut Managing Partners Ardians and Co Law Firm Muhammad Hadi Ardiansyah, pihaknya telah menjadi mitra sejak tahun 2021. Hingga kini, ia telah memberi kesempatan pada puluhan mahasiswa untuk magang di tempatnya.
Dekan FH Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo dan Pendiri sekaligus Managing Partners Kantor Hukum Ardians and Co.
Ia mengaku sangat berkomitmen pada kerja sama ini dan selalu membuka diri untuk memberi kesempatan pada peserta magang. "Magang ini menurut pengalaman saya sangat penting dan sangat bermanfaat, sehingga saya selalu memberi kesempatan teman-teman untuk magang di kantor kami, " ucapnya.
Hal ini diungkapkan lantaran, dirinya mengaku dari maganglah ia banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman.
"Saya termasuk mahasiswa yang sedang-sedang saja berprestasi. Namun saat magang, pengalaman di bidang hukum menjadi luas dan langsung praktik. Karena saya dibimbing, ditempa oleh para mentor. Bahkan di tempat maganglah, passion di bidang hukum saya muncul, dan berketetapan hati di sinilah tempat yang tepat bagi saya, " ucapnya.
Ia juga mengaku, dari magang, memperoleh berbagai ilmu praktis. "Sehingga kini, apa yang saya punya, saya berikan pada peserta magang. Karena saya dulu juga mendapatkan ilmu yang banyak justru dari magang. Jadi saya ibaratnya berbalas budi pada apa yang saya dapatkan tempo lalu, " ujarnya.
Tak heran, ia selalu terbuka dan tidak segan untuk melibatkan semua hal dengan mahasiswa magang. "Kemana-mana mereka saya libatkan. Mulai dari research, ketemu klien, hingga sidang. Makanya saya bilang, mereka harus berpakaian rapi, karena kita ajak ke berbagai sidang, sehingga mereka berpengalaman bagaimana menghadapi hakim, jaksa, klien polisi dan lain-lain, " ucapnya.
Untuk fokus dan totalitas, ia juga menugaskan satu mentor untuk satu mahasiswa. "Ini agar para peserta magang benar-benar tertangani dengan efektif, " katanya. Bukan hanya ilmu dan pengalaman, Ardiansyah juga menyediakan pengganti bea transportasi bagi peserta magang.
Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Eddy Pratomo menyatakan program magang memiliki nilai yang tinggi bagi mahasiswa. Magang ini akan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa guna mempersiapkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
"Ini sinergis dengan gagasan Kemendikbud Nadiem Makarim serta menjawab adanya tantangan bahwa mahasiswa banyak yang tidak siap masuk ke dunia kerja. Dua hal yang dimaksud tidak siap menghadapi dunia kerja , yaitu kadang tidak menempati posisi tepat dan terkadang lulusan tidak tepat sasaran dibanding dunia kerja, " ungkapnya dalam temu mitra magang, Jumat, (2/2/2024) di Kampus UP.
Dalam acara temu magang, dihadiri 24 mitra, yang berasal dari berbagai institusi, baik negeri maupun swasta. Di antaranya Epistema Institute, Kejaksaan Negeri Depok, Pengadilan Negeri Depok, HMP Lawfirm, Dinas Sosial Kota Depok, Sayuti Abu Bakar Lawfirm, Lion Parcel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Mahkamah Agung, Ardians & Co Lawfirm, Lit & Co Lawfirm, Kantor Notaris Agung Iriantoro, Kantor Hukum Ardians and Co dan lain-lain.
Dalam periode ini, ungkap Prof. Eddy ada sekitar 100-an mahasiswa yang turut dalam program magang. Untuk megikuti magang, mahasiswa harus mengikuti sejumlah proses. Sebelumnya peserta akan mengajukan pendaftaran selanjutnya mengikuti proses seleksi dan asesmen baik dari universitas maupun dari institusi mitra.
"Seleksi ini dilakukan untuk mempersiapkan dengan betul-betul. Apakah mahasiswa benar-benar siap serta memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh mitra, " ucapnya.
Ia mencontohkan untuk mitra seperti Kementerian Luar Negeri, kualifikasi yang dibutuhkan adalah mumpuni dalam berbahasa Inggris, tentunya selain ilmu hukum luar negeri. Karena mereka bakal turut membantu menyelesaikan perkara-perkara dengan negara lain, yang tentunya memakai bahasa Inggris.
Dengan seleksi yang ketat, diharapkan selain mendapatkan ilmu, para mahasiswa juga memberi kontribusi bagi institusi terkait. "Jadi saya berharap, kehadiran mahasiswa tidak membebani mitra tapi justru saling memberi dan menerima. Mitra akan memberikan ilmu hukum dalam praktiknya, sementara mahasiswa akan menyegarkan para mitra dengan ilmu yang dimiliki dan mahasiswa juga dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam kantor tempat mereka magang," paparnya.
Problem Solving
Magang memiliki manfaat yang sangat penting bagi mahasiswa. Dengan magang, ungkap Prof. Eddy, mahasiswa akan mempelajari hal baru serta dapat mempraktikkan ilmu yang dipelajari di kampus.
"Di tempat magang, mereka akan menemukan permasalahan lalu mencari jalan keluar atau problem solving, " ujarnya.
"Jadi dalam magang, mahasiswa berkembang dengan luar biasa. Mereka akan turut menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani kantor tempat mereka magang. Sehingga mereka benar-benar akan mempraktikkan ilmu yang selama ini diperoleh, " ucapnya.
Ia menyontohkan, belum lama ini mahasiswa magang mendapat pengalaman berharga mengenai bagaimana membuat kontrak-kontrak hilirisasi nikel dengan Cina dan Jepang.
"Mereka menyaksikan dan mendapatkan ilmu dan praktik secara langsung tentang penyusunan kontrak, summary kontrak, perizinan, kuota ekspor, hingga negosiasi investasi nikel. Saat negosiasi mereka juga belajar, kapan tawaran pertama, kedua dan seterusnya diajukan. Tentunya ada timeline yang tepat, " ucap Dekan.
Tak heran, dengan pengalamannya tersebut, peserta magang akan lebih mudah mendapatkan tempat bekerja. "Dan yang utama adalah saat bekerja, mereka sudah tahu apa yang mesti dilakukan, " katanya. Bahkan tak jarang, peserta magang akan direkrut oleh kantor tempat magang terkait. “Jika bagus, kantor magangnya mengajukan agar mahasiswa tersebut diperbolehkan mengajukan lamaran. Mereka mengetahui potensi dan kapasitas mahasiswa secara langsung, “ ucapnya.
Selain mengaplikasikan ilmu, peserta magang juga turut menempa mental. Mengingat, kultur bekerja memiliki perbedaan yang signifikan dengan kultur perkuliahan. Mulai dari kedisiplinan soal waktu, berpakaian hingga berkomunikasi.
"Saat magang, mereka akan berlaku seperti pekerja. Datang dan pulang kantor mengikuti jam kantor dimana ia magang. Bahkan dalam waktu tertentu mereka harus ikut over time. Mengingat penyelesaian perkara tidak dapat ditunda-tunda, Sehingga baik stamina maupun mental peserta juga harus siap mengikuti ritme kantornya, " ucap Dekan.
“Jadi di tempat magang ini, ibaratnya mereka belajar berenang di kolam yang besar bahkan lautan. Seseorang tidak cukup hanya mahir teori berenang tapi tidak praktik di kolam renang. Ia menguasai berbagai teknik renang, tapi kalau tidak praktik di kolam renang, percuma. Sekalinya berenang di kolam atau lautan akan tenggelam, “ katanya.
Mengingat efektivitas magang, Dekan juga tengah mempertimbangkan magang bisa menjadi alternatif pengganti skripsi, tentunya dengan kriteria tertentu.
"Ini masih kita pertimbangkan. Hasil dari magang dalam bentuk report yang lengkap dan bahkan bisa menjadi buku, akan kita pertimbangkan menjadi pengganti skripsi. Saya membayangkan hasil pengerjaan atau report secara lengkap tentang proyek saat magang, bisa menjadi rujukan adik kelas, bisa ditularkan ilmunya pada mereka, akan memberi manfaat yang besar. Atau misalnya, laporan terkait kontribusinya dalam penyusunan pidato Kementerian Luar Negeri di Mahkamah Internasional tentang Palestina-Israel. Sebelum menjadi susunan tentu mereka harus mengumpulkan dan menganalisis berbagai data termasuk hukum-internasional dan negara-negara terkait yang menyeluruh. Sehingga ini sangat bernilai tinggi. Jadi hal-hal seperti ini tengah kita pertimbangkan menjadi pengganti skripsi, " urainya.
Untuk itu ia mendorong agar magang benar-benar efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi mitra dan peserta. "Selain seleksi yang ketat, kita dari UP juga benar-benar mendampingi dan mengawal peserta magang ini di kantor terkait. Bahkan sebelumnya, kami juga menanyakan dan mensurvey, apa saja yang nanti bakal dilakukan oleh peserta magang, " ujarnya.
Ini ungkap dia untuk mengantisipasi agar hal-hal yang kontraproduktif tidak terjadi. "Kita tidak mau, peserta magang hanya untuk menjadi tenaga yang tidak produktif. Misalnya hanya diminta membantu fotokopi atau semacamnya. Kita juga tidak mau, peserta magang, justru menjadi beban di kantor mitra," ucapnya. Oleh karena itu, Dekan dan jajarannya, setiap saat melakukan komunikasi dan interaksi dengan kantor mitra terkait.
Mitra Magang Ardians and Co Law Firm
Salah satu mitra magang, yang kini masih terus menjalin kerja sama adalah Ardians and Co Law Firm. Menurut Managing Partners Ardians and Co Law Firm Muhammad Hadi Ardiansyah, pihaknya telah menjadi mitra sejak tahun 2021. Hingga kini, ia telah memberi kesempatan pada puluhan mahasiswa untuk magang di tempatnya.
Dekan FH Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo dan Pendiri sekaligus Managing Partners Kantor Hukum Ardians and Co.
Ia mengaku sangat berkomitmen pada kerja sama ini dan selalu membuka diri untuk memberi kesempatan pada peserta magang. "Magang ini menurut pengalaman saya sangat penting dan sangat bermanfaat, sehingga saya selalu memberi kesempatan teman-teman untuk magang di kantor kami, " ucapnya.
Hal ini diungkapkan lantaran, dirinya mengaku dari maganglah ia banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman.
"Saya termasuk mahasiswa yang sedang-sedang saja berprestasi. Namun saat magang, pengalaman di bidang hukum menjadi luas dan langsung praktik. Karena saya dibimbing, ditempa oleh para mentor. Bahkan di tempat maganglah, passion di bidang hukum saya muncul, dan berketetapan hati di sinilah tempat yang tepat bagi saya, " ucapnya.
Ia juga mengaku, dari magang, memperoleh berbagai ilmu praktis. "Sehingga kini, apa yang saya punya, saya berikan pada peserta magang. Karena saya dulu juga mendapatkan ilmu yang banyak justru dari magang. Jadi saya ibaratnya berbalas budi pada apa yang saya dapatkan tempo lalu, " ujarnya.
Tak heran, ia selalu terbuka dan tidak segan untuk melibatkan semua hal dengan mahasiswa magang. "Kemana-mana mereka saya libatkan. Mulai dari research, ketemu klien, hingga sidang. Makanya saya bilang, mereka harus berpakaian rapi, karena kita ajak ke berbagai sidang, sehingga mereka berpengalaman bagaimana menghadapi hakim, jaksa, klien polisi dan lain-lain, " ucapnya.
Untuk fokus dan totalitas, ia juga menugaskan satu mentor untuk satu mahasiswa. "Ini agar para peserta magang benar-benar tertangani dengan efektif, " katanya. Bukan hanya ilmu dan pengalaman, Ardiansyah juga menyediakan pengganti bea transportasi bagi peserta magang.
(atk)