Bolehkah Mendaftar Sekolah Kedinasan Lebih dari Satu ? Persiapan Menuju Seleksi CPNS 2024

Senin, 05 Februari 2024 - 10:46 WIB
loading...
Bolehkah Mendaftar Sekolah...
Bolehkah mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu menjadi salah satu pertanyaan menarik untuk diketahui jawabannya. Foto/YouTube PKN STAN.
A A A
JAKARTA - Bolehkah mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu menjadi salah satu pertanyaan menarik untuk diketahui bagi yang ingin menjadi CPNS . Terlebih ada puluhan sekolah kedinasan yang tersedia.

Jalur menjadi CPNS melalui pola ikatan dinas di perguruan tinggi kedinasan kembali dibuka pemerintah tahun ini dengan kuota sebanyak 6.027 formasi.

Delapan instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan kembali membuka pintu lebar-lebar bagi seluruh putra putri Indonesia mendaftar menjadi peserta didiknya.

Baca juga: Resmi, Ini 8 Instansi yang Buka Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Lulus Jadi CPNS

Sebut saja Kementerian Keuangan yang memiliki PKN STAN , Kementerian Dalam Negeri yang menaungi IPDN , Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai Poltekim dan Poltekip.

Belum lagi sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Perhubungan.

Boleh Mendaftar Sekolah Kedinasan Lebih dari Satu ?


Dengan banyaknya sekolah kedinasan yang tersedia di seluruh Indonesia, satu pertanyaan yang muncul, apakah boleh mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu?

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, di situ tertulis bahwa Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai
sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan.

Kemudian setelah mendaftar lalu mengikuti seluruh proses seleksi maka pelamar yang lulus tes dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan diharapkan menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Segini Biaya Pendaftarannya di 2024

Tahap pemilihan sekolah kedinasan yang akan dituju pada proses pendaftaran itu adalah setelah mengunggah foto selfie. Pada kolom nanti akan ada kolom pilihan sekolah kedinasan yang hanya bisa diklik satu saja.

Kemudian juga diminta disi kolom Pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan, lalu isi kolom Jurusan sesuai dengan jurusan yang hendak dilamar, isi kolom Lokasi Kampus yang akan dilamar juga Lokasi Daerah Asal Afirmasi Khusus Alokasi Daerah.

8 Instansi untuk Formasi Sekolah Kedinasan 2024


1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Hukum dan HAM
4. Kementerian Perhubungan
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024


1. Formasi instansi pusat: 429.183 terbagi atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK
2. Formasi daerah: 483.575 CPNS daerah terbagi atas lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
3. Formasi sekolah kedinasan: 6.027

Itu sejumlah ketentuan tentang apakah boleh memilih lebih dari satu sekolah kedinasan pada seleksi 2023 lalu. Saat ini, seleksi sekolah kedinasan 2024 masih belum dibuka. Rencananya akan dimulai pada Maret 2024 nanti.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Latihan Adu Penalti Jelang Bentrok Korut U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17
Green Day Dukung Palestina...
Green Day Dukung Palestina di Coachella 2025, Sampaikan Pesan Kemanusiaan Lewat Lirik Lagu
Hadirkan Mobil Listrik,...
Hadirkan Mobil Listrik, Mazda Gandeng Produsen Otomotif China
Live Malam Ini, Indonesia...
Live Malam Ini, Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Terbang Tinggi Garuda Muda!
Irjen Polisi Lulusan...
Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri
10 Dirreskrimum Polda...
10 Dirreskrimum Polda Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Detil atau Detail, Mana...
Detil atau Detail, Mana Penulisan yang Benar?
1 jam yang lalu
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
14 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
22 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
1 hari yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved