Begini Tingkat Keketatan Pendaftar 14 Instansi di Seleksi CPNS 2023, Acuan Daftar 2024

Rabu, 07 Februari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Begini Tingkat Keketatan Pendaftar 14 Instansi di Seleksi CPNS 2023, Acuan Daftar 2024
Salah satu persiapan yang bisa dilakukan sebelum mendaftar CPNS 2024 adalah dengan mengetahui informasi tingkat keketatan jumlah pelamar di setiap instansi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini tingkat keketatan jumlah pendaftar di setiap instansi dalam seleksi CPNS 2023 yang bisa dijadikan referensi mendaftar seleksi di 2024. Pemerintah telah mengumumkan jumlah Formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta lowongan.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan digelar antara bulan Maret dan April. Salah satu persiapan yang bisa dilakukan sebelum mendaftar CPNS 2024 adalah dengan mengetahui informasi tingkat keketatan jumlah pelamar di setiap instansi.

Untuk membahas hal itu, artikel kali ini akan mengulas tingkat keketanan pelamar CPNS 2023 yang bisa dijadikan referensi mendaftar di 2024, simak ya!

Begini Tingkat Keketatan Pendaftar Setiap Instansi di Seleksi CPNS 2023


1. Setjen KPK


Jumlah kuota formasi 2023 = 214

Jumlah pendaftar = 222.627

Tingkat Ketetatan = 1 : 1.040

2. Pusat Pealporan Aanalisis Transaksi Keuangan (PPATK)


Jumlah kuota formasi = 50

Jumlah pendaftar = 29.013

Tingkat Ketetatan = 1 : 580

3. Setjen DPR


Jumlah kuota formasi = 98

Jumlah pendaftar = 35.869

Tingkat Ketetatan = 1 : 366

4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)


Jumlah kuota formasi = 1.015

Jumlah pendaftar = 231.109

Tingkat Ketetatan = 1 : 227


5. Kementerian Agama (Kemenag)


Jumlah kuota formasi = 68

Jumlah pendaftar = 4.207

Tingkat Ketetatan = 1 : 61

6. Badan Intelijen Negara (BIN)


Jumlah kuota formasi = 1.000

Jumlah pendaftar = 57.434

Tingkat Ketetatan = 1 : 57

7. Mahkamah Agung (MA)


Jumlah kuota formasi = 1.669

Jumlah pendaftar = 83.402

Tingkat Ketetatan = 1 : 50

8. Kejaksaan Agung (Kejagung)


Jumlah kuota formasi = 7.846

Jumlah pendaftar = 214.207

Tingkat Ketetatan = 1 : 27

9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)


Jumlah kuota formasi = 154

Jumlah pendaftar = 1.357

Tingkat Ketetatan = 1 : 8

10. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)


Jumlah kuota formasi = 20

Jumlah pendaftar = 121

Tingkat Ketetatan = 1 : 6

11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)


Jumlah kuota formasi = 4

Jumlah pendaftar = 25

Tingkat Ketetatan = 1 : 6

12. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)


Jumlah kuota formasi = 94

Jumlah pendaftar = 491

Tingkat Ketetatan = 1 : 5

13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)


Jumlah kuota formasi = 16.102

Jumlah pendaftar = 65.164

Tingkat Ketetatan = 1 : 4

14. BRIN


Jumlah kuota formasi = 500

Jumlah pendaftar = 378

Tingkat Ketetatan = 1 : 0,7
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)