Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 10:14 WIB
loading...
Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya
Mengutip siaran YouTube Kemdikbud RI, dijelaskan bahwa siswa yang tak punya Kartu Indonesia Pintar tetapi masih tergolong miskin punya kesempatan untuk memperoleh KIP Kuliah.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah tidak punya Kartu Indonesia Pintar bisa mendaftar KIP Kuliah 2024? Mungkin pertanyaan ini bisa saja menggemuka bagi mereka yang berniat mendaftar KIP Kuliah 2024.

Seperti diketahui Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka pada 12 Februari 2024. Batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada 31 Oktober 2024 mendatang.

KIP Kuliah adalah bentuk bantuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang mempunyai keterbatasan ekonomi tetapi memiliki peluang untuk berkembang dan berprestasi di perguruan tinggi.

Penerima KIP Kuliah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satunya merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bagaimana jika siswa merupakan penerima PIP tetapi tak memegang Kartu Indonesia Pintar? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Apakah Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah?


Mengutip siaran YouTube Kemdikbud RI dalam sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dijelaskan bahwa siswa yang tak punya Kartu Indonesia Pintar tetapi masih tergolong miskin punya kesempatan untuk memperolehnya.

Ada beberapa kategori lain yang menjadi syarat penerima prioritas KIP Kuliah 2024. Selagi siswa berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa mendaftar KIP Kuliah. Yang pertama penerima PIP tapi dia tidak punya kartunya. Kedua, ada yang menerima PIP dan dia dapat kartunya.


Penerima Prioritas KIP Kuliah 2024


1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024


1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4214 seconds (0.1#10.140)