Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar PKN STAN Atau IPDN? Begini Ketentuannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:29 WIB
loading...
Apakah Lulusan SMK Bisa...
Salah satu sekolah kedinasan yang tidak menerima lulusan SMK adalah IPDN sedangkan sejumlah sekolah kedinasan lain seperti PKN STAN dan Politeknik STIS menerima lulusan SMK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah lulusan SMK bisa mendaftar PKN STAN atau IPDN ? Kamu lulusan SMK yang berminat mendaftar sekolah kedinasan di PKN STAN atau IPDN bisa saja memiliki pertanyaan tersebut.

Terlebih saat ini banyak dipahami bahwa yang bisa mendaftar sekolah kedinasan adalah lulusan SMA. Bagaimana sebenarnya apakah selain lulusan SMA khususnya lulusan SMK bisa mendaftar PKN STAN atau IPDN? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Mana Sekolah Kedinasan yang Menerima Lulusan SMK?


A. Persyaratan di PKN STAN


PKN STAN bisa didaftar oleh siswa dari jenjang SMK. Hal ini sesuai dengan pengumuman seleksi tahun 2023. Di mana dalam pengumuman tersebut, siswa SMA sederajat boleh mendaftar. Ini rinciannya:

1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:

a. Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

b. Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

3. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:

a. Jalur reguler: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur regular

b. Jalur afirmasi dan afirmasi kewilayahan: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325

c. Sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa MNC University Edukasi Siswa SMKN 42
Kolaborasi MNC University...
Kolaborasi MNC University dan SMKS Arjuna Lampung Wujudkan Pembelajaran Digital untuk Siswa Siap Kerja
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Kemendikdasmen: UN akan...
Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
PBB 2025 Lebih Ringan!...
PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Puluhan Pelajar MAN...
Puluhan Pelajar MAN I Cianjur Keracunan Diduga setelah Menyantap Makan Bergizi Gratis
Bobotoh Serbu Instagram...
Bobotoh Serbu Instagram Saddil Ramdani: Wilujeng Sumping!
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
Maarten Paes Terima...
Maarten Paes Terima Jersey 100 Caps MLS
Berita Terkini
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
51 menit yang lalu
10 Contoh Ucapan Selamat...
10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Inggris untuk Berbagai Momen
1 jam yang lalu
Pas Foto atau Pasfoto,...
Pas Foto atau Pasfoto, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
2 jam yang lalu
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
4 jam yang lalu
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
13 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
15 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved