Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar PKN STAN Atau IPDN? Begini Ketentuannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:29 WIB
loading...
A A A
4. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:

a. Bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

b. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

c. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

5. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

6. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.


B. Persyaratan masuk Politeknik STIS


Selain PKN STAN, Politeknik STIS juga menerima lulusan SMK. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar sekolah yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini.

Berikut persyaratan lengkapnya:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta:

a. Bebas narkoba
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)