Sertifikat UTBK Dapat Digunakan untuk Jalur Mandiri

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:43 WIB
loading...
Sertifikat UTBK Dapat...
Pengumuman peserta yang lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Jumat, pukul 14.00 WIB. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah pengumuman peserta yang lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) pada Jumat, pukul 14.00 WIB, peserta jangan lupakan satu tahapan lagi yakni mengunduh sertifikat hasil nilai UTBK . Sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan untuk proses pendaftaran di jalur mandiri bagi peserta yang tidak lolos.

Diketahui, pengumuman peserta yang lolos SBMPTN akan diumumkan pada 14 Agustus pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, sertifikat hasil nilai UTBK dapat diunduh pada hari Sabtu, 15 Agustus Pukul 15.00 WIB. (Baca juga: Siap-siap! Pengumuman SBMPTN Besok Jam 14.00 WIB )

Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo menjelaskan, sertifikat UTBK itu lembaran yang berisi hasil nilai UTBK yang diperolah oleh siswa peserta UTBK tersebut.

Tahun ini karena adanya pandemi COVID-19, peserta hanya diuji Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. (Baca juga: Undip Beri Kelonggaran UKT Ribuan Mahasiswa Terdampak COVID-19 )

Lalu apa manfaatnya sertifikat UTBK tersebut, Budi menuturkan, sertifikat UTBK tersebut bisa dipakai bagi peserta SBMPTN yang tidak lolos sebagai modal masuk penerimaan jalur mandiri. "Banyak PTN dan swasta yang melakukan seleksi jalur mandiri menggunakan sebagian atau semuanya berdasarkan nilai UTBK,” katanya saat dihubungi SINDONews, Kamis (13/8).

Budi menuturkan, nantinya sertifikar tersebut langsung bisa diunggah saat mendaftar ke kampus negeri atau kampus swasta yang dituju oleh calon mahasiswa baru tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)