Apakah Ada Perbedaan Antara KIP Kuliah dan Beasiswa? Begini Penjelasan Kemendikbud

Senin, 19 Februari 2024 - 13:28 WIB
loading...
Apakah Ada Perbedaan...
Jika ditelusuri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membedakan antara KIP Kuliah dengan beasiswa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan KIP Kuliah dan beasiswa yang perlu diketahui agar tidak salah memahami. Saat ini masih ada pemahaman di masyarakat yang menganggap sama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program beasiswa. Padahal sebenarnya baik KIP Kuliah dan Beasiswa memiliki perbedaan. Di mana letak perbedaannya? Artikel kali ini akan menjelaskannya simak ya!

Perbedaan Antara KIP Kuliah dan Beasiswa Menurut Kemendikbudristek


Jika ditelusuri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membedakan KIP Kuliah dengan beasiswa. Mengapa Kemendikbudristek membedakan KIP Kuliah dan Beasiswa?

Dilansir dari laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Perbedaan tersebut merujuk pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024

Dalam Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 Ayat 2 huruf a, beasiswa adalah dukungan biaya Pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi dan/atau potensi akademik.

Sementara KIP Kuliah sesuai dengan penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 Ayat 2 huruf b tentang bantuan pendidikan yaitu dukungan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama keterbatasan kemampuan ekonomi.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman KIP Kuliah selepas pendaftaran ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait. Setelah mendaftar ulang, mahasiswa akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Kisah Pritta, 19 Kali...
Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
Berita Terkini
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved