Syarat Wajib Terbaru! Daftar Poltek SSN Harus Punya Nilai UTBK SNBT 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:54 WIB
loading...
Syarat Wajib Terbaru!...
Dalam penerimaan mahasiswa baru 2024, Poltek SNN menerapkan aturan baru yakni penggunaan hasil UTBK SNBT 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat wajib terbaru penggunaan nilai UTBK SNBT untuk mendaftar Poltek SSN 2024. Bagi kamu yang berminat mendaftar Sekolah Kedinasan, ini ada informasi ketentuan aturan terbaru dari Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SNN).

Dalam penerimaan mahasiswa baru 2024, Poltek SNN menerapkan aturan baru yakni penggunaan hasil UTBK SNBT 2024.Untuk info lebih lengkap, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Aturan Baru Penggunaan Nilai UTBK SNBT untuk Daftar Poltek SSN 2024


"Seleksi penerimaan taruna Poltek SSN 2024 akan menggunakan hasil UTBK-SNBT 2024. Bagi Sobat SSN yang berminat mendaftar, wajib mengikuti UTBK SNBT 2024 yaa!" demikian bunyi pernyataan dalam unggahan Instagram @poltekssn, dikutip pada Sabtu (3/2/2024).

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kemendikbudristek. Tak hanya Poltek SSN, sekolah kedinasan lain yakni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pun menjadikan nilai UTBK SNBT sebagai syarat pendaftaran.

Secara resmi, Poltek SSN memang belum mengumumkan informasi teknis pendaftaran taruna ajaran 2024/2025. Namun, untuk mempersiapkan diri, bagi kamu calon pendaftar dapat melihat syarat pendaftaran Poltek SSN tahun lalu.

Baca juga :Lokasi dan Daftar Jurusan Sekolah Kedinasan Poltek SSN

Syarat Pendaftaran Poltek SSN


1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun

3. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi

4. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular

6. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)