Kemenag Anggarkan Beasiswa PIP Madrasah 2024 Sebesar Rp1,3 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:31 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2024 menganggarkan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah sebesar Rp1,3 triliun. Foto/Wahyono
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 menganggarkan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran sebesar itu terbagi sebanyak Rp422 miliar untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp320 miliar untuk Madrasah Aliyah (MA).
Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani mengatakan PIP adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemenag memiliki tugas dan wewenang untuk menyalurkan beasiswa PIP tersebut.
“Jangan sampai siswa-siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” ujar pria yang akrab disapa Dhani itu di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Dhani juga meminta kepada seluruh pihak, mulai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama pihak Bank Penyalur
Sinergi ini bertujuan untuk terus memberikan layanan yang terbaik, seperti memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP ini.
Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar
Dhani mengajak semua pihak yang terlibat dalam PIP ini menata hati dan niat baik serta berkomitmen untuk mensukseskan PIP ini. Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini.
Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani mengatakan PIP adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemenag memiliki tugas dan wewenang untuk menyalurkan beasiswa PIP tersebut.
“Jangan sampai siswa-siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” ujar pria yang akrab disapa Dhani itu di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Dhani juga meminta kepada seluruh pihak, mulai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama pihak Bank Penyalur
Sinergi ini bertujuan untuk terus memberikan layanan yang terbaik, seperti memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP ini.
Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar
Dhani mengajak semua pihak yang terlibat dalam PIP ini menata hati dan niat baik serta berkomitmen untuk mensukseskan PIP ini. Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini.
Lihat Juga :