Mau Raih IPK Raih Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude? Ini Nilai Minimalnya

Selasa, 05 Maret 2024 - 09:30 WIB
loading...
Mau Raih IPK Raih Cumlaude,...
Bisa Menyelesaikan kuliah tepat waktu dan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi menjadi dambaan banyak mahasiswa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini nilai minimal IPK yang harus diraih seorang mahasiswa untuk mendapatkan IPK Cumlaude , Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude. Bisa Menyelesaikan kuliah tepat waktu dan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi menjadi dambaan banyak mahasiswa.

Apalagi, jika bisa menyandang gelar dengan pujian seperti Cumlaude, bahkan Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude. Tetapi, untuk mendapatkan gelar di atas, mahasiswa harus memiliki minimal IPK tertentu. Untuk info lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Nilai Minimal IPK Cumlaude, Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude


Setiap universitas memiliki standar minimal IPK Cumlaude, Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude yang berbeda. IPK adalah nilai akhir setelah mahasiswa dinyatakan lulus. Sementara nilai IP yang muncul setiap semester adalah nilai sementara.

Berikut rincian dari ketiga gelar ini, dirangkum dari berbagai sumber website PTN dan PTS.

1. Cumlaude


Minimal IPK cumlaude cukup beragam di setiap PTN. Rata-rata minimal IPK di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Rata-rata IPK untuk gelar ini ialah 3,51.

Sementara IPK maksimal, tergantung kebijakan kampus. Seperti di UGM, maksimal IPK untuk gelar Cumlaude adalah 3,70. Rincian ini akan berbeda antara S2 dan S3.

Berikut rata-rata minimal IPK cumlaude semua jenjang:

a. Rata-rata minimal IPK D4 dan S1: 3,51

b. Rata-rata minimal IPK S2 dan S3: 3,76

Baca juga: 6 Tips Mendapat IPK Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu

2. Magna Cumlaude


Magna Cumlaude adalah istilah yang memiliki arti "With Great Praise" atau dengan kehormatan besar. Mahasiswa yang memperoleh gelar ini memiliki nilai sangat tinggi yang melebihi standar Cumlaude "biasa".

Rata-rata IPK untuk mendapatkan gelar ini ialah:

a. Rata-rata minimal IPK D4 dan S1: 3,76

b. Rata-rata minimal IPK S2 dan S3: 3,86

3. Summa Cumlaude


Summa Cumlaude adalah istilah yang berarti "With Highest Praise" atau dengan kehormatan tertinggi. Summa Cumlaude adalah jenis Cumlaude paling atas dan bisa dikatakan mendekati 4,00 atau nilai sempurna.

Berikut rincian rata-rata minimal IPK untuk Summa Cumlaude:

a. Rata-rata minimal IPK D4 dan S1: 3,81

b. Rata-rata minimal IPK S2 dan S3: 3,96

Sejumlah Universitas Gunakan Istlah Lain


Meski begitu, banyak juga PTN dan PTS yang tidak menggunakan istilah cumlaude, magna cumlaude atau summa cumlaude. Misalnya, Institut Pertanian Bogor (IPB) University dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Di IPB, gelar untuk IPK tertinggi dibagi dalam empat kelompok. Yaitu Tanpa predikat, Memuaskan, Sangat Memuaskan dan Dengan Pujian. Semua predikat ini harus dicapai dalam kurun waktu kuliah yang ditentukan, tidak pernah kena sanksi, tidak ada nilai D.

Kemudian, minimal nilai mata kuliah adalah B, serta kelulusan mahasiswa beserta predikat kelulusannya diputuskan oleh dekan fakultas masing-masing.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekomendasi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved