Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:29 WIB
loading...
Serba-serbi KJMU, Beasiswa...
Beasiswa KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menyediakan bantuan Rp9 juta per semester. Foto/Pemprov DKI Jakarta.
A A A
JAKARTA - Beasiswa KJMU saat ini sedang ramai dipersoalkan oleh ribuan mahasiswa yang terancam putus kuliah karena dianggap tidak layak menjadi penerima bantuan dana tersebut.

SINDOnews memberitakan, mewakili ribuan mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kedatangan ratusan mahasiswa penerima KJMU ini untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai oleh para mahasiswa hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan,membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.

Program Srategis Pemprov DKI Jakarta


Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, KJMU adalah salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan potensi akademik baik agar bisa kuliah jenjang D3, D4, dan Sarjana sampai lulus.

Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU sudah mencapai 16.708 mahasiswa yang tersebar di 110 perguruan tinggi negeri (PTN) dan kampus swasta mitra Pemprov DKI Jakarta.

Persyaratan Penerima KJMU


Persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa KJMU ialah wajib berdomisili dan memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Kemudian terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

Baca juga: Geruduk P4OP Disdik DKI, Ratusan Mahasiswa Peserta KJMU Tanyakan Transparansi Kepesertaan

Lalu agar tidak tumpang tindih dengan beasiswa lain maka peserta tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Sementara persyaratan khususnya adalah:

1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Diterima menjadi mahasiswa pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Lulus penerimaan PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
4. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Benefit


Penerima KJMU akan mendapat dana bantuan KJMU sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Dana itu untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Cara Pengajuan


Pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon KJMU dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima. Usulan itu disampaikan oleh calon Mahasiswa atau Mahasiswa dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal.

Dokumen Persyaratan


1. Form kelengkapan data dari sekolah asal
2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp10.000)
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
6. Surat pernyataan kepala sekolah
7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)
8. Fotokopi KTP dan KK
9. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Demikian penjelasan mengenai beasiswa KJMU yang saat ini sedang ramai diprotes oleh ribuan mahasiswa yang dianggap tak lagi layak menjadi penerimanya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2025 Resmi...
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Diskon PBB-P2 di Jakarta...
Diskon PBB-P2 di Jakarta Resmi Berlaku, Ini Syarat Pemberian NJOPTKP
Ditinggal Mudik saat...
Ditinggal Mudik saat Lebaran 2025, Jakarta Alami Penurunan Inflasi
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
Rekomendasi
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
Biodata dan Agama Prince...
Biodata dan Agama Prince Naseem Hamed: Petinju Flamboyan yang Terkenal dengan Aksi Teatrikal sebelum Naik Ring
Apresiasi Prestasi Tim...
Apresiasi Prestasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi
Konsultasi Karbon di...
Konsultasi Karbon di Indonesia, BKI Gandeng Spanyol
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
ASTA Institute Luncurkan...
ASTA Institute Luncurkan Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita
Berita Terkini
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
SPMB Jateng 2025, 56...
SPMB Jateng 2025, 56 SMA Swasta Ini Gratis Biaya Sekolah sampai Lulus
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
Riwayat Pendidikan Ibrahim...
Riwayat Pendidikan Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Gratis Langsung Kerja setelah Lulus, Mana Saja Itu?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved