Perkuat SDM Unggul, UNJ Bersiap Menjadi PTN Badan Hukum
Rabu, 06 Maret 2024 - 20:52 WIB
loading...
UNJ mewisuda 1.531 lulusan yang berasal dari Program Sarjana Terapan, Sarjana, Magister hingga Doktoral. Foto/UNJ.
A
A
A
JAKARTA - Jumlah universitas negeri yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) akan bertambah. Saat ini Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang bersiap untuk menggenapi jumlah PTN BH yang saat ini berjumlah 21 kampus.
21 PTN BH tersebut adalah UI, ITB, IPB University, UGM, ITS, Unpad, Undip, Unair, Universitas Brawijaya, USU, Unhas, UNS, UPI, UM, Unand, UPI, Unnes,Unesa, Unsyiah, UT, dan UNY.
Pada wisuda semester Semester 119 Tahun Akademik 2023/2024, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengatakan, penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas merupakan faktor kunci bagi UNJ menuju PTN BH, di samping penguatan kelembagaan, infrastruktur, IT, dan kerja sama.
Baca juga: Guru Besar UNJ Ikut Aksi Rawamangun Bergerak: Gerakan Kampus Itu Otaknya Negara
Menurut Prof. Komarudin ada banyak hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya memperkuat SDM UNJ yang unggul dan berkualitas menuju PTN BH di antaranya menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level Unit.
21 PTN BH tersebut adalah UI, ITB, IPB University, UGM, ITS, Unpad, Undip, Unair, Universitas Brawijaya, USU, Unhas, UNS, UPI, UM, Unand, UPI, Unnes,Unesa, Unsyiah, UT, dan UNY.
Pada wisuda semester Semester 119 Tahun Akademik 2023/2024, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengatakan, penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas merupakan faktor kunci bagi UNJ menuju PTN BH, di samping penguatan kelembagaan, infrastruktur, IT, dan kerja sama.
Baca juga: Guru Besar UNJ Ikut Aksi Rawamangun Bergerak: Gerakan Kampus Itu Otaknya Negara
Menurut Prof. Komarudin ada banyak hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya memperkuat SDM UNJ yang unggul dan berkualitas menuju PTN BH di antaranya menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level Unit.
Lihat Juga :