Mau Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara TNI AD 2024 Sudah Dibuka

Kamis, 07 Maret 2024 - 07:44 WIB
loading...
Mau Jadi Prajurit? Penerimaan...
Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024 kembali dibuka. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024 kembali dibuka. Lulusan SMA , MA, dan SMK, dan juga lulusan Paket C bisa mendaftar.

Dikutip dari laman Rekrutmen TNI AD, pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024 dibuka pada 1 Maret sampai dengan 30 Juli 2024 secara online atau daring.

Baca juga: Perbedaan Tamtama, Bintara, dan Perwira TNI, Berikut Penjelasannya

Pendaftaran online Bintara PK TNI AD dilakukan di laman penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id dan aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Persyaratan Umum Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024


1. WNI
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Pendaftar harus berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 17 September 2024).
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Khusus Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024


1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma.
4. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Litpers.
Psikologi.
Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Tambahan


1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di mana pun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan

Persyaratan khusus (khusus Caba PK Keahlian Pria)


1. Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.
2. Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian)
3. Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu; dan

Aspek Penilaian Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024


1. Administrasi
2. Kesehatan termasuk pemeriksaan kesehatan luar, dalam, dan postur serta jiwa
3. Tes jasmani berupa lari 13 menit, pull ups, sit ups, push up, shuttle run, dan renang 50 meter
4. Litpers tertulis dan wawancara
5. Tes psikologi tertulis
6. Tes keahlian (khusus calon bintara PK Keahlian pria)

Tata Cara Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024


1. Mendaftar di website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id dan aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD sesuai batas waktu yang telah ditentukan

2. Cetak Printout formular pendaftaran

3. Unggah berkas administrasi yang ada di website ataupun aplikasi android dan diisi sesuai dengan video tutorial dan contoh yang diberikan

4. Jika belum memahami cara pendaftaran bisa mendatangi instansi militer terdekat untuk mendapatkan bantuan penjelasan bagaimana cara mendaftar

5. Seluruh berkas yang diunggah dan berkas pribadi wajib dibawa saat mendatangi Ajendam/Ajenrem untuk melaksanakan Validasi/Daftar Ulang dan dilanjutkan seleksi pemeriksaan administrasi.

6. Calon wajib datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai tanggal yang telah ditetapkan dan tertuang dalam formular pendaftaran, calon yang datang diluar tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.

7. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Keahlian (Khusus CABA PK Keahlian Pria). Apabila kurang mengerti tentang materi seleksi, dapat berkonsultasi dengan Korem/Kodim/Koramil setempat.

Timeline Penerimaan


1. Pendaftaran Online : 1 Maret s.d 30 Juli 2024
2. Validasi/Daftar Ulang dan Rikmin: 15 Juli s.d. 1 Agustus 2024
3. Pembagian Kelompok Seleksi : 2 Agustus 2024
3. Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria : 3-6 Agustus 2024
4. Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Pria : 6-13 Agustus 2024
5. Pra Sidang Tingkat Panda : 14 Agustus 2024
6. Sidang Tingkat Panda : 15 Agustus 2024
7. Pengumuman Tingkat Panda: 16 Agustus 2024
8. Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Pria : 19 s.d. 29 Agustus 2024
9. Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Pria : 30 Agustus 2024
10. Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria : 2-13 September 2024
11. Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria : 14 September 2024
12. Buka Dikmaba PK : 17 September 2024.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
TKA SMA 2026 Dimulai...
TKA SMA 2026 Dimulai Oktober, Sistem Baru Berlaku: Satu Hari Satu Mapel
30 SMA Unggul Garuda...
30 SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap Sekolahnya
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Duta SMA DKI Apresiasi...
Duta SMA DKI Apresiasi Gelaran Jakarta Youth Achievement 2026 di MNC University
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Rekomendasi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved