KIP Kuliah Cair Berapa Lama dan Bagaimana Tahapannya? Begini Penjelasannya

Senin, 18 Maret 2024 - 13:24 WIB
loading...
KIP Kuliah Cair Berapa...
Sesuai ketentuan dari pemerintah dan kebijakan perguruan tinggi, KIP Kuliah cair setiap 6 bulan sekali atau tiap semester. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - KIP Kuliah cair berapa kali dan bagaimana tahapannya? Pertanyaan itu bisa jadi dilontarkan para penerima KIP Kuliah dan juga calon pendaftar.

Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah kepada mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Lalu berapa lama KIP dicairkan dan bagaimana tahapannya. Untuk menjelaskan hal itu, artikel kali ini akan membahasnya tuntas, simak ya!

KIP Kuliah Cair Berapa Bulan Sekali?


KIP Kuliah terdiri dari dua jenis bantuan biaya, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya pendidikan akan langsung disalurkan atau dibayarkan ke perguruan tinggi, sementara biaya hidup akan diberikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sesuai ketentuan dari pemerintah dan kebijakan perguruan tinggi, KIP Kuliah cair setiap 6 bulan sekali atau tiap semester.
Salah satu alasan kenapa biaya hidup KIP Kuliah ini dicairkan tiap semester adalah agar mahasiswa lebih pandai mengelola keuangannya.

Biaya hidup ini merupakan hak mahasiswa penerima KIP Kuliah sehingga tidak boleh digunakan oleh pihak lain, termasuk oleh perguruan tinggi.

Baca juga: 5 Kategori Ekonomi Siswa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024

Bantuan dana ini pun diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang relevan dengan kelancaran kuliahnya.

Jika tidak ada perubahan jadwal, KIP Kuliah 2024 bakal dibuka bertepatan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Mengenal KIP Kuliah


KIP Kuliah adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan untuk jenjang perkuliahan. KIP Kuliah diluncurkan pada 2021 dan merupakan transformasi dari Bidikmisi yang sebelumnya sudah berjalan sejak 2010 silam.

KIP Kuliah memiliki fungsi yang sama seperti beasiswa. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa kurang mampu yang ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, terutama siswa yang memiliki potensi akademik atau berprestasi.

Bantuan dana yang diberikan berupa jaminan biaya pendidikan serta biaya hidup untuk kebutuhan mahasiswa sehari-hari. Dengan adanya bantuan KIP Kuliah, pemerintah berharap agar generasi muda Tanah Air yang memiliki potensi tetap bisa mendapatkan pendidikan tinggi dan layak.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
10 Kriteria Peserta...
10 Kriteria Peserta Beasiswa LPDP yang Berpotensi Lolos Tes Wawancara
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
Rekomendasi
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
China Cabut Larangan...
China Cabut Larangan Ekspor Mineral Langka kepada 28 Perusahaan AS
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
Chatbot AI Grok Klaim...
Chatbot AI Grok Klaim Skeptisisme Holocaust Disebabkan Kesalahan Pemrograman
Tahan Ijazah Mantan...
Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan
Berita Terkini
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Infografis
Berapa Lama Debu Radioaktif...
Berapa Lama Debu Radioaktif Tiba di Indonesia, Jika Rusia dan NATO Perang Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved