Peserta Tes CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD 2023, Begini Syarat dan Cara Ceknya

Senin, 18 Maret 2024 - 14:08 WIB
loading...
Peserta Tes CPNS 2024...
Menurut aturan, hasil SKD 2023 yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat bisa dipakai untuk mengikuti seleksi Pengadaan PNS untuk satu periode berikutnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah hasil SKD seleksi CPNS 2023 bisa digunakan lagi di seleksi CPNS 2024? Pertanyaan tersebut sangat relevan dilontarkan calon peserta CPNS 2024 yang wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menurut aturan, hasil SKD 2023 yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat bisa dipakai untuk mengikuti seleksi Pengadaan PNS untuk satu periode berikutnya. Untuk penjelasannya lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Hasil SKD Seleksi CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk 2024


Menurut keterangan resmi Kementerian PAN-RB, dibolehkannya hasil SKD 2023 untuk mendaftar di seleksi berikutnya sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Syaratnya, peserta seleksi CPNS 2024 sudah menjalankan SKD pada waktu keputusan dibuat. Namun, hasil SKD 2023 tidak bisa digunakan untuk tes CPNS 2025 atau tahun selanjutnya.

Selain itu, jika peserta seleksi CPNS 2024 mengikuti SKD periode 2024, maka nilai SKD 2023 yang dimiliki dinyatakan tidak berlaku.

Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertifikat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat

Baca juga: 6 Tips Lulus Tes SKD CPNS Anti Gagal!

Cara Cek SKD


1. Buka situs https://sertificat.bkn.go.id/.

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.

3. Pilih tipe seleksi "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Pilih "Unduh".

5. Kamu akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS


Berikut Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas:

• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

• Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

• Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

• Nilai ambang batas khusus lulusan cum laude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

• Nilai ambang batas khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

• Nilai ambang batas khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

• Nilai ambang batas khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved