Sekolah di Zona Kuning Dibuka, PGRI: Hijau Saja Berisiko Apalagi Kuning

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 13:17 WIB
loading...
Sekolah di Zona Kuning...
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembukaan sekolah di zona kuning menjadi dilema besar bagi guru, para siswa, tenaga kependidikan, dan para orang tua. Penyebaran virus Sars Cov-II masih tinggi tentu membuat seluruh warga sekolah berisiko terpapar COVID-19.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan COVID-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai risiko pembelajaran tatap muka di zona kuning.

“Kami sudah memberikan pandangan kepada kementerian (pendidikan dan kebudayaan), yakni yang hijau saja berisiko apalagi yang kuning. PGRI meminta pemerintah untuk mencarikan solusinya,” ujar Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir saat dihubungi SINDOnews, sabtu (15/8/2020). (Baca juga: Pemerintah Persilahkan Dana BOS untuk Biayai Rapid Test Siswa dan Guru )

KPAI sendiri tidak setuju dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terbaru. SKB tersebut merelaksasi pembukaan sekolah tidak hanya di zona hijau, tapi zona kuning juga boleh.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rilis 30 Mei lalu, meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari jarak jauh. Sekolah-sekolah diminta tidak dibuka sampai Desember 2020.

“Kami manut dengan IDAI untuk tidak membuka zona kuning demi keselamatan guru dan anak. persoalannya, pemerintah daerah pun tidak kompak,” ucapnya. (Baca juga: 1.410 Sekolah Sudah Lakukan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning )

Dudung menerangkan selama PJJ ada daerah yang masih mewajibkan guru melakukan absen finger print. Pola ini memberatkan para guru dan rentan terpapar COVID-19 dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Dudung menjelaskan, kondisi saat ini memang dalam dilema. Apalagi ketika para orang tua sudah mulai bekerja. Sementara, selama ini perangkat pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti ponsel pintar, yang biasa digunakan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu milik orang tuanya.

Faktanya, menurutnya, sekarang anak-anak berkeliaran. Karena ketidakadaan gawai, mereka tidak bisa mengikuti PJJ secara daring.

Dudung mengungkapkan berdasarkan survei-surveinya, guru dan para orang tua memang menginginkan pembelajaran tatap muka. Tentu dengan beragam alasan.

Dari sisi guru, KBM daring dianggap lebih berat dari biasanya. Dari sisi orang tua, mereka menyadari tidak mudah membujuk anak-anaknya untuk belajar dari rumah. Anak-anak pun sulit mengerti pelajaran jika dilakukan melalui daring.

Dari awal pandemi COVID-19 merebak di Indonesia dan menghajar dunia pendidikan, PB PGRI sudah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan lainnya, untuk membuat panduan pembelajaran. Dudung memaparkan perlu adanya petunjuk teknis (juknis) provinsi, serta kabupaten dan kota sesuai dengan letak geografis.

Juknis itu akan diterjemahkan menjadi standar operasional prosedur (SOP) sekolah sesuai dengan kemampuan. PGRI mengusulkan jika tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, kedatangan dan jumlah siswa diatur, misal cukup lima orang selama satu jam setiap harinya.

“Mungkin anak-anak seminggu sekali bisa bertemu dengan gurunya. Akan tetapi, protokol kesehatannya dijaga betul. Hal-hal seperti ini yang kami tawarkan, jangan tiba-tiba dibuka,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
Ini Alasan PB PGRI Dukung...
Ini Alasan PB PGRI Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Banjir Kritik Gegara...
Banjir Kritik Gegara Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, KDM Beri Respons Santai | Sindo Flash
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Gober Parijs Van Java Eps 16: Bujukan Ivana Pada Evita
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, Beberapa Didapat dari Militer Luar Negeri
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
Menjawab Kebutuhan Pelanggan,...
Menjawab Kebutuhan Pelanggan, Ini 3 Produk Unggulan Daihatsu Tahun Ini
Israel Setujui Metode...
Israel Setujui Metode Baru Pencurian Tanah di Tepi Barat
Berita Terkini
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Wisuda ke-52 Universitas...
Wisuda ke-52 Universitas Sahid Usung Konsep Budaya dan Pariwisata NTT
Pendidikan Eddie Nalapraya,...
Pendidikan Eddie Nalapraya, Sosok Jenderal dan Bapak Pencak Silat Dunia yang Meninggal Dunia Hari Ini
Riwayat Pendidikan Kolonel...
Riwayat Pendidikan Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Anggota TNI yang Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut
Profil Pendidikan Mierza...
Profil Pendidikan Mierza Firjatullah, Striker Muda Andalan Timnas U-17
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Infografis
Merokok di Pagi Hari...
Merokok di Pagi Hari Berisiko Picu Kanker Mulut dan Paru-paru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved