Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024 di Bank BNI, ATM, Mobile Banking, dan Agen46

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:13 WIB
loading...
Cara Pembayaran Biaya...
Berikut ini panduan cara pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT di Bank BNI baik di ATM, Agen46, dan mobile banking. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Bank BNI menjadi salah satu bank untuk pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 . Berikut panduan cara pembayaran baik di ATM, mobile banking, dan Agen46.

Biaya untuk mengikuti UTBK SNBT 2024 sebesar Rp200.000 dan ini harus dibayar oleh seluruh peserta jalur tes ini untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri idamannya.

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Resmi Dibuka, Ini Link, Cara Daftar, hingga Ketentuan Memilih Prodi

Khusus pemegang KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran. Ikuti panduan pendaftaran dan juga pembayarannya yang tersedia di portal SNPMB .

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 dibuka hari ini 21 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Berikut ini panduan pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 dari portal SNPMB.

Panduan Mengunduh Slip Bayar Pendaftaran UTBK SNBT 2024


1. Tekan tombol Unduh Slip Bayar untuk mengunduh slip bayar untuk membayar biaya
pendaftaran UTBK-SNBT 2024.

2. Setelah Anda mengunduh slip bayar, maka Anda akan mendapat slip bayar. Anda dimohon untuk segera membayarkan biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024 dalam jangka waktu yang telah ditentukan menggunakan kode pembayaran yang ada.

Panduan Pembayaran Biaya Pendaftaran dengan Bank BNI


Ada empat bank pemerintah yang ditunjuk sebagai media pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024. Salah satunya adalah Bank BNI. Berikut ini panduan pembayarannya seperti dikutip dari laman SNPMB BPPP.

Baca juga: Ini Panduan Pembayaran UTBK SNBT 2024 Melalui ATM Bank Mandiri dan Livin'

ATM BNI


1. Masukkan kartu ATM

2. Lalu tekan Pilih Bahasa

3. Lalu masukkan pin ATM

4. Pilih Menu Lainnya yang ada di kanan bawah layar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)