Apakah Pemegang KIP Kuliah Kemendikbud Bisa Daftar UIN di UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:30 WIB
loading...
Apakah Pemegang KIP...
Siswa yang dapat KIP Kuliah tidak boleh memilih prodi di lingkungan PTKIN/UIN dengan catatan apapun karena dananya berasal dari Kemendikbud Ristek. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Siswa yang mendaftar di UIN jalur UTBK SNBT 2024 tak bisa memakai KIP Kuliah Kemendikbud. Alasan siswa yang sudah daftar UIN tidak bisa memperoleh KIP Kuliah, karena kampus ini berada di bawah payung pembiayaan KIP Kementerian Agama (Kemenag). Untuk info lebih jelas, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Siswa Dapat KIP Kuliah Kemendikbud Tak Bisa Pilih UIN/PTKIN


"Siswa yang dapat KIP Kuliah tidak boleh memilih prodi di lingkungan PTKIN/UIN dengan catatan apapun. Karena dananya berasal dari Kemendikbud Ristek. Ini sangat penting," demikian bunyi pernyataan resmi panitia SNPMB-BPPP di laman YouTube SNPMB BPPP, pada Kamis (21/3/2024)

Jika peserta tetap ingin memilih prodi di PTKIN/UIN, pendaftar harus melepas pendaftaran KIP Kuliah Kemdikbdud Ristek. Pernyataan resmi panitia SNPMB-BPPP menyebut, aplikasi pendaftaran SNBT 2024 sudah mengatur ketentuan peserta KIP Kuliah Kemendikbud Ristek yang memilih PTKIN.

Misalnya, saat memilih prodi pada SNBT 2024, maka akan muncul peringatan dengan tulisan merah sebagai "Pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah". Lalu, bagaimana jika ingin menggunakan KIP Kuliah untuk kuliah di UIN?

Baca juga: 5 Kategori Ekonomi Siswa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024

Agar bisa menggunakan KIP kuliah di UIN, siswa disarankan mengikuti seleksi yang diselenggarakan Kemenag, seperti yang akan dibuka pada April mendatang, yaitu Ujian Mandiri PTKIN.

Seperti diketahui, setiap tahun, Kemenag juga membuka KIP Kuliah Kemenag bagi siswa yang kuliah di UIN, STAIN, IAIN, dan perguruan tinggi keagamaan lainnya.

Syarat Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024


Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah Kemenag untuk PTKI tahun 2024. Namun kamu bisa mengetahui persyaratannya secara lengkap berdasarkan pengumuman pada 2023, di antaranya:

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tiga tahun terakhir. Misalnya, jika dibuka tahun 2024 maka siswa angkatan 2021, 2023, dan 2024 bisa mendaftar.

2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orangtua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.

3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung.

4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orangtua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.

6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Ada Gangguan Jaringan,...
Ada Gangguan Jaringan, Panitia Perpanjang Batas Pembayaran UM-PTKIN 2026
Antisipasi Joki di UM-PTKIN...
Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
UM PTKIN 2026 Masih...
UM PTKIN 2026 Masih Dibuka hingga 30 Mei, Pendaftar Tembus 60 Ribu
UM PTKIN 2026 Dibuka,...
UM PTKIN 2026 Dibuka, Peserta Bisa Pilih Lokasi Ujian Terdekat
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Refleksi Dies Maulidiah...
Refleksi Dies Maulidiah ke-64 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: Menuju Kampus Eco-Teologi, dari Spirit Keilmuan ke Tanggung Jawab Ekologis
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved