Ditutup 21 April, Begini Cara Daftar dan Link Penerimaan Akpol 2024

Jum'at, 29 Maret 2024 - 10:35 WIB
loading...
Ditutup 21 April, Begini...
Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, penerimaan Akpol 2024 dibuka sejak tanggal 26 Maret dan akan ditutup pada 21 April 2024 mendatang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ini informasi cara daftar dan link peneriman Akpol 2024. Kamu yang bercita-cita menjadi polisi, penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 sudah resmi dibuka.

Penerimaan Akpol 2024 ini juga masuk dalam rekrutmen terpadu Polri 2024. Selain penerimaan Akpol 2024, juga akan dibuka penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Polri. Untuk info lebih jelas, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Info Penerimaan Akpol 2024


Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, penerimaan Akpol 2024 dibuka sejak tanggal 26 Maret dan akan ditutup pada 21 April 2024 mendatang.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, pendidikan di Akademi Polisi (Akpol) bertujuan menghasilkan Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku insan Bhayangkara. Khususnya dalam melaksanakan, mengordinasikan dan mengendalikan operasional kepolisian tingkat pertama dan didukung fisik yang samapta dengan memanfaatkan teknologi digital mewujudkan Polri Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Link dan Cara Daftar Penerimaan Akpol 2024


Lulusan Akpol akan memiliki pangkat Inspektur Dua (Ipda) dan sebagai first line supervisor dalam kegiatan operasional kepolisian tingkat pertama. Lantas bagaimana persyaratan umum, alur pendaftaran hingga link untuk menjadi polisi lewat penerimaan Akpol 2024? Bagi lulusan SMA/MA yang ingin jadi polisi lewat jalur Akpol, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/daftar/1

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, pendaftaran anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran kali ini bisa melalui jalur Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri.


Syarat Umum Pendaftaran Menjadi Polisi lewat Jalur Akpol Antara Lain:


1. Warga Negara Indonesia

2. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

4. Setia Kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

5. Tidak pernah dipidana (bukti melalui SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2690 seconds (0.1#10.140)