Ketentuan Nilai Kelulusan untuk Daftar Akpol 2024, Cek Biar Pendaftaran Lancar

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:56 WIB
loading...
Ketentuan Nilai Kelulusan untuk Daftar Akpol 2024, Cek Biar Pendaftaran Lancar
Salah satu syarat yang penting dipenuhi pendaftar Akademi Polisi (Akpol) 2024 adalah ketentuan nilai kelulusan pendaftar. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Begini ketentuan nilai kelulusan untuk mendaftar Akpol 2024. Penerimaan Akademi Polisi (Akpol) 2024 masih dibuka hingga 21 April mendatang. Untuk mendaftar Akpol 2024, ada sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi calon taruna.

Salah satunya ketentuan nilai kelulusan calon pendaftar. Berapa nilai kelulusannya? Untuk info lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Info Pendaftaran Akpol 2024

Rekrutmen calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) ini dibuka untuk siswa lulusan tahun 2024 dan lima tahun sebelumnya. Untuk mendaftar, calon taruna-taruni harus memiliki ijazah serendah-rendahnya jenjang SMA/MA/sederajat.

Namun, lulusan paket A, B, dan C sayangnya tidak diperkenankan mendaftar. Selain itu, peserta harus memenuhi nilai kelulusan rata-rata yang dikelompokkan berdasarkan tahun kelulusan.

Menjadi syarat yang penting untuk dipenuhi peserta, berikut ketentuan nilai kelulusan untuk mendaftar Akpol 2024 dikutip dari laman resminya, Kamis (28/3/2024).

Ketentuan Nilai Kelulusan Akpol 2024


Seperti yang disebutkan sebelumnya, calon taruna-taruni harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS harus dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kemendikbudristek, sedangkan lulusan pesantren dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Nilai kelulusan rata-rata

Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70.

Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau setara B.

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat

Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60.

Lulusan tahun 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet.

Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau setara B.

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.



3. Bagi lulusan tahun 2024 yang masih kelas 12 dan belum memiliki ijazah saat mendaftar, diperkenankan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas 12 minimal 80,00 atau A.

Khusus Polda Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rta adalah 75,00 atau B.

4. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

• Bagi lulusan tahun 2024 yang masih kelas 12 dan belum memiliki ijazah saat mendaftar, diperkenankan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas 12 minimal 85,00 atau A.

• Nilai rapor rata-rata pada mata pelajaran bahasa Inggris minimal 85,00 atau A serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

• Bagi lulusan tahun 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau A dan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata pada mata pelajaran bahasa Inggris minimal 85,00 atau A serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5. Bagi lulusan tahun 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan atau peserta yang mengulang di kelas 12 baik di sekolah sama atau berbeda tidak diperkenankan mendaftar.

6. Bagi pendaftar dari pendidikan diniyah formal (PDF) dan satuan pendidikan muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (ujian standar nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.

Cara Daftar Akpol 2024


1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/

2. Pilih jenis seleksi di halaman utama website paling kanan yakni Taruna Akpol klik tombol "Daftar"

3. Isi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju
halaman pendaftar

5. Login menggunakan username dan password yang telah didapat sebelumnya

6. Selesaikan proses pendaftaran

7. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

8. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 26 Maret-21 April 2024 dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3762 seconds (0.1#10.140)