Mengenal Jalur PPKB UI 2024, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berikut informasi mengenai jalur PPKB UI 2024 yang perlu diketahui. Kamu berminat kuliah di Universitas Indonesia (UI) ? Jalur PPKB (Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar) UI 2024 bisa menjadi salah satu pilihan.
Calon mahasiswa yang belum berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 bisa mencoba jalur PPKB UI 2024 ini. Info lebih lengkap apa itu jalur PPKB UI, bagaimana syarat dan cara daftarnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Sebagai informasi, calon mahasiswa yang mau mendaftar jalur PPKB UI 2024 hanya bisa memilih maksimal 1 pilihan prodi. Dilansir dari laman resmi UI, Senin (1/4/2024) calon mahasiswa baru jenjang Sarjana yang diterima melalui PPKB dari jalur reguler maupun non-reguler akan mendapatkan fasilitas dan kurikulum serta gelar jenjang kesarjanaan Strata 1 yang sama sesuai dengan bidang ilmu yang ditempuh.
Pembeda antara jalur reguler dan non-reguler dalam jalur PPKB UI 2024 adalah terkait pembiayaan biaya pendidikan. Bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur reguler, maka pembiayaan biaya pendidikannya dengan sistem UKT (ukt.ui.ac.id).
Sementara itu, calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur non-reguler, besar biaya pendidikannya mengikuti SK Rektor terkait biaya pendidikan (meliputi UKT per semester dan IPI di semester 1).
Sedangkan bagi jenjang Vokasi, besar biaya pendidikannya juga mengikuti SK Rektor terkait biaya pendidikan (meliputi UKT per semester dan IPI di semester 1).
2. Peserta adalah siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK sederajat yang akan dinyatakan lulus pada tahun 2024
3. Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta wajib mengikuti verifikasi rapor dan bisa menunjukkan dokumen kelulusan (Surat
Keterangan Lulus / Ijazah).
1. Peserta adalah siswa dengan peringkat 50 persen terbaik di sekolah setiap semester;
2. Peserta direkomendasikan pihak sekolah untuk mendaftar di jalur PPKB;
3. Kepala Sekolah membuat pendaftaran siswa pada http://penerimaan.ui.ac.id/ppkb dilanjutkan dengan siswa melengkapi pendaftaran pada website tersebut;
Calon mahasiswa yang belum berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 bisa mencoba jalur PPKB UI 2024 ini. Info lebih lengkap apa itu jalur PPKB UI, bagaimana syarat dan cara daftarnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Mengenal Jalur PPKB UI 2024
Sebagai informasi, calon mahasiswa yang mau mendaftar jalur PPKB UI 2024 hanya bisa memilih maksimal 1 pilihan prodi. Dilansir dari laman resmi UI, Senin (1/4/2024) calon mahasiswa baru jenjang Sarjana yang diterima melalui PPKB dari jalur reguler maupun non-reguler akan mendapatkan fasilitas dan kurikulum serta gelar jenjang kesarjanaan Strata 1 yang sama sesuai dengan bidang ilmu yang ditempuh.
Pembeda antara jalur reguler dan non-reguler dalam jalur PPKB UI 2024 adalah terkait pembiayaan biaya pendidikan. Bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur reguler, maka pembiayaan biaya pendidikannya dengan sistem UKT (ukt.ui.ac.id).
Sementara itu, calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur non-reguler, besar biaya pendidikannya mengikuti SK Rektor terkait biaya pendidikan (meliputi UKT per semester dan IPI di semester 1).
Sedangkan bagi jenjang Vokasi, besar biaya pendidikannya juga mengikuti SK Rektor terkait biaya pendidikan (meliputi UKT per semester dan IPI di semester 1).
Mengacu pada persyaratan jalur PPKB UI tahun lalu, berikut persyaratan umum yang harus kamu penuhi:
1. Peserta berasal dari sekolah-sekolah yang mendapat undangan PPKB dari Universitas Indonesia2. Peserta adalah siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK sederajat yang akan dinyatakan lulus pada tahun 2024
3. Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta wajib mengikuti verifikasi rapor dan bisa menunjukkan dokumen kelulusan (Surat
Keterangan Lulus / Ijazah).
Persyaratan khusus mendaftar jalur PPKB UI 2024 antara lain:
1. Peserta adalah siswa dengan peringkat 50 persen terbaik di sekolah setiap semester;
2. Peserta direkomendasikan pihak sekolah untuk mendaftar di jalur PPKB;
3. Kepala Sekolah membuat pendaftaran siswa pada http://penerimaan.ui.ac.id/ppkb dilanjutkan dengan siswa melengkapi pendaftaran pada website tersebut;