Kemendikbud: Ekskul Pramuka Tetap Ada Tapi Bersifat Sukarela, Perkemahan Direvisi

Senin, 01 April 2024 - 11:18 WIB
loading...
Kemendikbud: Ekskul...
Kemendikbudristek memastikan semua sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Foto/MPI.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek memastikan semua sekolah wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka . Meski demikian, keikutsertaan siswa kini bersifat sukarela.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Senin (1/4/2027).

Baca juga: Pramuka Tak Lagi Wajib Bertentangan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Sementara Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

Baca juga: Apa Benar Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Lagi Wajib? Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Kepala BSKAP menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka di sekolah. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru-baru ini diluncurkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

PerkemahanDirevisi


Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

Keikutsertaan Murid Sukarela


Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.

Juknis Ekstrakurikuler Pramuka akan Diterbitkan


Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

Baca juga: Bersama Presiden Jokowi dan Iriana, Wamenparekraf Hadiri Hari Pramuka

Anindito menuturkan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Besok Hari Pertama Sekolah...
Besok Hari Pertama Sekolah di Bulan Ramadan 2025, Cek Jadwal Selengkapnya
Sekolah Rakyat akan...
Sekolah Rakyat akan Dibuka Tahun Ini, Konsepnya Boarding School
Mantan Mendikbud Mohammad...
Mantan Mendikbud Mohammad Nuh Ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat
12 Contoh Pantun untuk...
12 Contoh Pantun untuk Buka Puasa Bersama di Sekolah, Bikin Bukber Makin Seru
Rekomendasi
Direktur PLTN: Tak Ada...
Direktur PLTN: Tak Ada yang Bisa Kendalikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa kecuali Rusia
Malam Minggu Seru Ala...
Malam Minggu Seru Ala Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Jakarta: Dean James Dikerubuti Cewek!
Malas Gerak, Harga Emas...
Malas Gerak, Harga Emas Hari Ini Stagnan Rp1.764.000 per Gram
Honda CB-F Masuk Dapur...
Honda CB-F Masuk Dapur Produksi, Ini Detail Motornya
Houthi Gelar Serangan...
Houthi Gelar Serangan Ketiga di Bandara Ben Gurion Israel dalam 48 Jam
George Kambosos Jr Kalahkan...
George Kambosos Jr Kalahkan Jake Wyllie, Eddie Hearn Janjikan Pertarungan Lawan Richardson Hitchins
Berita Terkini
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
1 jam yang lalu
Mau Jadi Mahasiswa Prodi...
Mau Jadi Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar? Ini Daya Tampung di UNJ, Unnes, dan Unesa
3 jam yang lalu
Pendaftaran SNBT Ditutup...
Pendaftaran SNBT Ditutup 27 Maret, Ini Daya Tampung Prodi Farmasi di Undana dan Unram
14 jam yang lalu
5 Kosakata Seputar Lebaran...
5 Kosakata Seputar Lebaran Lengkap dengan Maknanya
18 jam yang lalu
SNBT 2025, Ini Daya...
SNBT 2025, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UNJ dan UPI
20 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Paparkan Strategi Digitalisasi Wisata dalam Webinar Lentera Kementerian Desa
22 jam yang lalu
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved