Apa Benar Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Lagi Wajib? Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:35 WIB
loading...
Apa Benar Ekstrakurikuler...
Pramuka disebut tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Foto/Tangkapan layar laman Kwartir Cabang Jepara.
A A A
JAKARTA - Pramuka disebut tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo pun memberikan penjelasan.

Isu mengenai pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib ini muncul setelah diterbitkannya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, beberapa waktu lalu.

Pasal 34 Permendikbudristek itu menyebutkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga: Mengenal 10 Dasa Darma Pramuka dan Makna Pembelajarannya

Mengenai hal ini, Kepala BSKAP yang akrab disapa Nino ini mengatakan, "Sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekskul. Ketentuan ini tidak berubah," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).

Nino mengatakan, Permendikbudristek 12/2024 mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler.

"Karena UU kepramukaan mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekskul, maka ekskul tersebut praktis adalah Pramuka," tambahnya lagi.

Oleh karena itu, dia menegaskan, dengan adanya ketentuan di UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka maka ekstrakurikuler Pramuka tetap harus ada di sekolah.

Baca juga: 6 PTN yang Buka Jalur Masuk Khusus Anggota Pramuka, IPB University hingga UIN Bandung

Adapun implementasinya setelah ada Permendikbudristek No 12/2024 ini, ujar Nino, nanti akan diperjelas aturan teknisnya di panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

Ketentuan Ekstrakurikuler di Permendikbudristek No 12/2024


Ketentuan mengenai ekstrakurikuler di Permendikbud No 12 Tahun 2024 ialah kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengembangkan potensi bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian siswa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap, Ini Daftar...
Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
Kisah Abraham, Pelajar...
Kisah Abraham, Pelajar Indonesia yang Berhasil Menjadi Anggota Gerakan Pramuka Internasional
Plt Kepala BSKAP Ungkap...
Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Mendikdasmen: Kurikulum...
Mendikdasmen: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Masih Berlaku
8 PTN yang Menerima...
8 PTN yang Menerima Mahasiswa Baru Jalur OSIS dan Pramuka, Camaba Cek Ya
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Ini Sejumlah Catatan...
Ini Sejumlah Catatan Jika Kurikulum Merdeka Dilanjutkan, Apa Saja?
Kemendikbudristek Terbitkan...
Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial
Kepala BSKAP: UN Dihapus...
Kepala BSKAP: UN Dihapus Seharusnya Tak Mengubah Peluang Masuk Kampus Luar Negeri
Rekomendasi
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
Tesla Perketat Keamanan...
Tesla Perketat Keamanan setelah Meningkatnya Vandalisme
Dean James Legawa Tak...
Dean James Legawa Tak Tampil Lawan Bahrain, Fokus Tatap Laga Krusial Juni Mendatang
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
Berita Terkini
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
25 menit yang lalu
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
14 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
17 jam yang lalu
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
18 jam yang lalu
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
20 jam yang lalu
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
20 jam yang lalu
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved