Kepala BSKAP: UN Dihapus Seharusnya Tak Mengubah Peluang Masuk Kampus Luar Negeri

Kamis, 26 September 2024 - 14:02 WIB
loading...
Kepala BSKAP: UN Dihapus...
Kepala BSKAP Kemendikbudristek pun memberi tanggapan mengenai penghapusan UN yang dinilai mempersulit kuliah di luar negeri. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Penghapusan Ujian Nasional (UN) disebut menyulitkan mahasiswa yang ingin kuliah di Eropa. Kepala BSKAP Kemendikbudristek pun memberi tanggapan mengenai hal ini.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, perlu dibedakan dulu antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem.

Baca juga: UN Dihapus Bikin Sulit Kuliah ke Eropa, Kemendikbud: di Australia Bisa Langsung Daftar

"Ketiga ujian itu berbeda fungsi dan karakteristiknya. Kemendikbudristek menghapus Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan," katanya, dikutip dari Instagram pribadinya @ninoaditomo, Kamis (26/9/2024).

Nino, sapaan akrabnya, meski tidak ada lagi UN sebagai hasil kelulusan siswa namun ujian seleksi masuk PTN tetap berlangsung bagi murid yang ingin kuliah ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca juga: Profil University of Twente, Kampus Belanda Tak Lagi Terima Lulusan Indonesia Usai UN Dihapus

Dia menjelaskan, oleh karena UN adalah ujian kelulusan dan bukan ujian seleksi maka dihapuskannya UN seharusnya tidak mengubah peluang masuk ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Menurut Kepala BSKAP, saat UN masih berlaku di Indonesia murid lulusan Indonesia pun tidak bisa lansung masuk ke perguruan tinggi luar, seperti di Jerman.

"Ini terjadi karena persiapan untuk memasuki perguruan tinggi akademik di Jerman dilakukan pada kelas 13 SMA (Gymnasium), sedangkan SMA di Indonesia hanya sampai kelas 12," ucapnya.

Baca juga: UN Dihapus, Lulusan Indonesia Disebut Susah Masuk Kampus Belanda dan Jerman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)