Syarat Terbaru Daftar Politeknik Siber dan Sandi Negara 2024, Apa Saja?

Jum'at, 12 April 2024 - 09:46 WIB
loading...
Syarat Terbaru Daftar...
Dalam informasi terbaru, untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara wajib memiliki nilai UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info tentang syarat terbaru penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Siber dan Sandi Negera ( Poltek SSN) 2024. Kamu yang berminat mendaftar Poltek SSN di 2024, ada syarat terbaru yang perlu diketahui. Apa saja syarat terbarunya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Terbaru Penerimaan Mahasiswa Baru di Poltek SSN 2024


Dalam informasi terkini, untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara wajib memiliki nilai UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Sehingga lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di Politeknik Siber dan Sandi Negara di tahun 2024 ini wajib punya akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) agar bisa mendaftar UTBK SNBT 2024.

Apabila kamu belum memiliki akun SNPMB maka sayang sekali kamu tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2024 dan otomatis tidak bisa ikut dalam seleksi penerimaan taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.


Syarat Daftar Poltek SSN


Meski persyaratan untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara untuk tahun 2024 belum ada informasi resmi, ada baiknya kamu tahu persyaratan mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara mengacu pada tahun 2023.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar sekolah kedinasan Poltek SSN.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA Madrasah Aliyah Jurusan IPA SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi) SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)