Siap-siap Ujian, Begini Aturan Khusus Peserta UTBK 2024 Perempuan dan Laki-laki

Sabtu, 13 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Siap-siap Ujian, Begini...
Agar pelaksanaan UTBK 2024 berjalan dengan lancar, para peserta baik perempuan maupun laki-laki perlu tahu aturan khusus yang perlu kamu taati saat akan memasuki ruang ujian. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini aturan khusus peserta UTBK SNBT 2024 perempuan dan laki-laki yang perlu diketahui. Ujian UTBK 2024 akan dimulai pada 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024 untuk gelombang pertama. Sedangkan UTBK gelombang 2 dilaksanakan pada 14 hingga 20 Mei 2024 mendatang.

Salah satu yang perlu diketahui bagi kamu yang akan mengikuti UTBK adalah aturan yang diberlakukan. Agar pelaksanaan UTBK 2024 berjalan dengan lancar, para peserta baik perempuan maupun laki-laki perlu tahu aturan khusus yang perlu kamu taati saat akan memasuki ruang ujian.Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Aturan Khusus UTBK 2024 Peserta Perempuan dan Laki-laki


Meski untuk aturan UTBK 2024 belum ada informasi resmi, ada baiknya peserta UTBK perempuan dan laki-laki mengetahui apa saja yang diperbolehkan dan dilarang saat mengikuti UTBK.

Aturan Khusus Peserta UTBK SNBT 2024 Perempuan


1. Peserta UTBK perempuan diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.

2. Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.

3. Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok.

4. Bagi peserta perempuan yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak menganggu selama UTBK berlangsung.

5. Bagi peserta perempuan yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.

Peserta UTBK SNBT 2024 perempuan tidak direkomendasikan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

a. Riasan berlebihan

b. Rambut tidak diikat

c. Pakaian terbuka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)