Kemendikbudristek Bantah Ada Aturan Seragam Sekolah Baru 2024

Senin, 15 April 2024 - 09:43 WIB
loading...
Kemendikbudristek Bantah...
Kemendikbudristek menyampaikan tidak ada aturan seragam sekolah baru 2024. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Apa benar ada aturan baru seragam sekolah baru 2024? Narasi aturan baru seragam sekolah baru 2024 pun viral dan menghebohkan warganet. Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Kemendikbudristek.

Pencarian "seragam sekolah baru 2024" pun menduduki Google Trends Indonesia pada akhir pekan kemarin. Hingga tidak sedikit warganet yang melontarkan protes dan meminta Nadiem untuk diturunkan dari jabatannya sebagai menteri.

Lalu bagaimana penjelasan Kemendikbudristek? Dikutip dari Instagram resmi Kemendikbudristek, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa tidak ada perubahan mengenai seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru nanti.

Baca juga: Bagaimana Aturan Terbaru Seragam Sekolah? Simak di Sini

"#SahabatDikbud, menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR," dikutip dari Instagram @kemdikbud.ri, Senin (15/4/2024).

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Peraturan mengenai seragam sekolah mulai jenjang SD hingga SMA pun dipastikan masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024. Nah, tetap bijak dalam mencerna informasi, ya, #SahabatDikbud. Salam literasi!," tulis Kemendikbudristek.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, seragam sekolah SD sampai SMA/ SMK/SLB terdiri atas seragam nasional dan pakaian seragam pramuka. Selain kedua seragam ini, sekolah dapat mengatur pakaian khas sekolahnya.

Baca juga: Mengapa Seragam SMA Putih Abu-Abu? Seperti Ini Alasannya

Khusus mengenai pakaian adat, pemerintah daerah atau pemda dapat mengatur pakaian khas adat di daerah masing-masing dengan memperhatikan hak setiap siswa dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun manfaat peraturan seragam sekolah di sekolah ini ada tiga, yaitu:

1. Menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan

2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan

3. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi

4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Demikian penjelasan mengenai aturan seragam sekolah baru 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Fakta Atlet Binaraga...
Fakta Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren, Ternyata hanya Terima 10 Persen Dana Operasional
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Viral Batu Kerikil Terjahit...
Viral Batu Kerikil Terjahit di Jidat Anak, Malapraktik Diduga Terjadi di RSUD Majalaya
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Hujan Disertai Angin...
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang
Pasca Lawan Jepang,...
Pasca Lawan Jepang, Timnas Futsal Putri Indonesia Fokus 2 Laga Berikutnya
Waspada Perlambatan,...
Waspada Perlambatan, S&P Global Ratings Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 4,6% di 2025
Bukan Sekadar Target,...
Bukan Sekadar Target, Ini tentang Penghargaan: Pegadaian Beri Umroh untuk Agen Terbaik
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
Berita Terkini
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved