Jangan Dilanggar! Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta UTBK SNBT Di-blacklist Alias Gugur

Selasa, 23 April 2024 - 11:51 WIB
loading...
Jangan Dilanggar! Ini...
Setidaknya ada 15 larangan yang bisa membuat peserta UTBK SNBT 2024 gugur alias terkena blacklist jika melanggar, salah satunya memakai kaus oblong. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 15 larangan yang bisa membuat peserta UTBK SNBT 2024 gugur alias terkena blacklist. Pelaksanaan Ujian Tulis Bebasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 gelombang 1 akan digelar pada 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024.

Para peserta tes perlu mengerti bahwa ada 15 larangan bagi peserta selama mengikuti UTBK SNBT 2024. Jika melanggar, peserta bisa berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2024. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

15 Larangan Selama Pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2024


1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

2. Peserta harus bersepatu.

3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

Baca juga: Aturan Berpakaian Peserta UTBK SNBT 2024, Cek Mana yang Boleh dan Tak Boleh

7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

10. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan UTBK SNBT


Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga sudah membeberkan apa saja sanksi yang berlaku bila melanggar aturan bagi peserta UTBK SNBT tahun lalu.

Peserta yang melanggar aturan, bisa dikenai sanksi ringan hingga berat. Sanksi bagi peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, berusaha curang, hingga tidak mematuhi aturan berpakaian ialah bisa dicabut kepesertaannya. Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT.

Apabila peserta melakukan kecurangan pada poin 8, maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU). Kecurangan yang sering terjadi seperti menggunakan joki, menggunakan kunci bocoran atau kecurangan lain, sanksinya tak cuma terkena blacklist dari UTBK SNBT, tapi berpotensi diproses oleh aparat penegak hukum.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
SMMPTN Barat 2026 Resmi...
SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Daftar 27 PTN Peserta
Itera Tetapkan 3 Bakal...
Itera Tetapkan 3 Bakal Calon Rektor, Ini Daftar Namanya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved