UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Peraturan Sebelum, Saat, dan Setelah Ujian Berlangsung

Selasa, 30 April 2024 - 06:34 WIB
loading...
UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Peraturan Sebelum, Saat, dan Setelah Ujian Berlangsung
UTBK 2024 Gelombang 1 hari pertama dimulai hari ini, Selasa (30/4/2024). Foto/UPNVJ.
A A A
JAKARTA - UTBK 2024 Gelombang 1 hari pertama dimulai hari ini, Selasa (30/4/2024). Simak baik-baik peraturan sebelum, saat, dan setelah ujian berlangsungnya.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang 1 dimulai 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024 di seluruh Indonesia. Seluruh peserta UTBK pun harus tetap fokus, percaya pada diri sendiri, dan berdoa untuk mendapatkan hasil terbaik.

Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memang hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 satu kali. Hasilnya juga hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja.

Baca juga: Mau Lolos Tes? Ketahui 4 Penyebab Kegagalan UTBK-SNBT Berikut Ini

Demikian krusial dan sengitnya UTBK demi merebutkan kursi di PTN dan jurusan idaman, maka seluruh peserta pun harus benar-benar mempersiapkan diri dan mental dalam menghadapi tes tersebut.

Seluruh peserta pun wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku pada saat ujian sehingga ujian dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman.

Baca juga: UTBK 2024 Pakai Baju Apa? Perhatikan Aturan Berpakaian Peserta Pria dan Wanita

Dikutip dari laman SNPMB BPPP, berikut ini tata tertib yang berlaku sebelum, saat, dan ujian berlangsung.

Tata Tertib sebelum UTBK 2024 Berlangsung


1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian;
b. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai tidak diizinkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

8. Peserta dilarang bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)