Apa Syarat Masuk SD di PPDB 2024 bagi Anak Berusia di Bawah 7 Tahun? Ini Penjelasannya

Rabu, 01 Mei 2024 - 08:15 WIB
loading...
Apa Syarat Masuk SD...
Informasi mengenai syarat masuk SD di PPDB 2024 bagi anak berusia di bawah 7 tahun. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Apa syarat masuk SD di PPDB 2024 bagi anak berusia di bawah 7 tahun? Pertanyaan semacam ini mungkin terasa mengganjal di benak orang tua yang hendak memasukkan anaknya sekolah tahun ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka. Hal ini juga termasuk untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Saat hendak mendaftarkan anak ke SD, para orang tua perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang berlaku. Salah satu yang cukup penting adalah terkait batas usia minimal.

Syarat Masuk SD di PPDB 2024


Regulasi PPDB di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca juga: Kuota Semua Jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024, Orang Tua Wajib Tahu

Terkait syarat usia calon peserta didik baru kelas 1 (Satu) SD, ketentuannya bisa dilihat dalam Bab II Pasal 4. Di situ, ada lima poin yang akan menjelaskan perihal syarat usia bagi calon peserta didik baru kelas 1 SD.

1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia:

a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

3. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

a. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
b. kesiapan psikis.

4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Baca juga: Dibuka Mei-Juli, Begini Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB 2024

5. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Syarat Masuk SD di Bawah 7 Tahun


Melihat penjelasan di atas, bisa dipahami syarat dan ketentuan masuk SD bagi anak yang berusia di bawah 7 tahun. Syarat utamanya adalah usia paling rendah harus 6 (enam) tahun pada 1 Juli.

Ketentuan usia minimal 6 tahun di atas bisa dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan apabila calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Hal ini bisa dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Demikianlah ulasan mengenai syarat masuk SD di PPDB 2024 bagi anak berusia di bawah 7 tahun. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Rekomendasi
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Berita Terkini
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Infografis
Petinju Terbaik 2024...
Petinju Terbaik 2024 yang Berusia 25 Tahun ke Bawah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved